Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsHasil Gencarkan Sosialisasi P4GN, BNNK Depok Sebut Ada Kenaikan Yang Signifikan Atas...

Hasil Gencarkan Sosialisasi P4GN, BNNK Depok Sebut Ada Kenaikan Yang Signifikan Atas Permohonan Rehab Dari Para Pecandu Narkoba

Depok | suararakyat.net – Gencarnya nya aksi program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok, cukup menuai hasil yang signifikan. Walaupun tingkat peredaran Narkoba di Kota Depok saat ini belum kunjung usai. Namun, inovasi terkait pemberian edukasi tentang bahaya penggunaan Narkoba yang dilakukan BNNK Depok, telah menghasilkan kesadaran para Pecandu yang meminta untuk di proses rehab sudah bisa di acungi jempol.

Purwoko Nugroho, M.Si, selaku Koordinator sosialisasi P4GN diwilayah Kita Depok menyebut, bahwa untuk data valid yang di kompilasi dari pihak Polres Depok, Bogor dan Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat beberapa kasus yang terjadi di Kota Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel) sampai bulan Februari 2023 yakni :

1. Data Kasus sebanyak : 238 Kasus.
2. Data Pecandu yang melapor ke Klinik BNNK Depok sebanyak : 61 orang (Ada yang dari luar Depok)
3. Data Pecandu (Warga Depok) yang melapor ke Klinik BNNK Depok, Bogor dan Tangsel sebanyak : 30 orang.
4. Jumlah Barang Bukti (BB) Jenis Shabu sebanyak : 3.895,30 gram
5. jumlah Barang Bukti (BB) Jenis Ganja sebanyak : 37.175,11 gram.

“Kalau disandingkan dengan angka pada data tahun – tahun sebelumnya, saat ini memang ada penurunan kasus. Tapi untuk data Pecandu, justru secara total ada peningkatan, dimana pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 50 orang Pecandu, dan di tahun 2022 mencapai 61orang. Di satu sisi, Alhamdulillah kita bersyukur sudah mulai ada kesadaran dari para Pecandu untuk sadar diri dan melakukan rehabilitasi”, ucap Purwoko Nugroho, M.Si, kepada redaksi suararakyat.net saat melakukan diskusi via WhatsApp, Senin 20/2/2023.

“Namun di sisi lain, jangan kaget kalau nantinya, bisa jadi angka para Pecandu yang melapor makin tinggi. Artinya, banyak sebetulnya para Pecandu – Pecandu di Depok yang tadinya enggan untuk melapor, setelah kami edukasi secara maksimal jadi makin meningkat kesadarannya untuk rehab, dan mereka akhirnya mau untuk direhabilitasi”, ungkap Pur.

Dari hasil survey di lapangan BNNK Depok mengungkap, ada banyak faktor yang menjadi penyebab utama bagi para Pecandu dalam melakukan aktifitas penggunaan Narkoba, dan yang penyumbang kontribusi terbesar diantaranya : Permasalahan dalam keluarga, Kurangnya ketahanan diri dari remaja khususnya, dan masih adanya oknum – oknum yang bermain seperti halnya dengan Toko – Toko Obat yang ilegal.

“Selama masih ada pecandu, maka ketersediaan akan Narkoba akan selalu ada dan meningkat.
Makanya, meski sebetulnya secara angka, jumlah Pecandu yang melapor untuk rehab meningkat, namun diharapkan, demand (Pasokan) dari Narkoba akan menurun, dengan demikian ketersediaan Narkoba pun seharusnya menurun juga”, harap Purwoko.

BNNK Depok mencatat, bahwa sampai saat ini peredaran Narkoba Jenis Shabu, Ganja, dan Tembakau Gorilla/Sinte, masih mendominasi pada tiap kasus yang terjadi, walaupun tidak sedikit juga jenis obat keras yang tidak tergolong Narkotika, namun ketika disalahgunakan efeknya sama seperti Narkotika seperti : Tramadol, Heximer yang juga banyak beredar secara ilegal (Tanpa Resep Dokter).

“Peredaran gelap Tramadol, Heximer, dan yang lainnya itu terjadi di Toko – Toko Obat ilegal, bahkan ada juga di Toko Toko Kosmetik. Padahal seharusnya penjualan obat – obat keras tersebut dilakukan di Apotik resmi serta dengan menggunakan resep Dokter, dan hal ini sudah ada beberapa yang ditindak sesuai aturan hukum”, pungkas Purwoko.

Hasil Gencarkan Sosialisasi P4GN, BNNK Depok Sebut Ada Kenaikan Yang Signifikan Atas Permohonan Rehab Dari Para Pecandu Narkoba

Berkaca dari fenomena tersebut, idealnya harus dibuatkan kesepakatan bersama antara BNNK Depok, Polres, Kodim, Pemkot (Dinkes, PTSP), terkait penindaktegasan terhadap para pelaku, pengedar Narkoba, serta beking dari para pelaku, tanpa memandang status golongan, untuk benar – benar serius dan fokus menjadikan Kota Depok Bersinar (Bersih dari Narkoba).(Arifin)