Jakarta | suararakyat.net – Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah momen yang penting bagi para jurnalis dan komunitas internasional untuk merayakan kebebasan pers dan menghargai kontribusi jurnalis dalam memberikan informasi penting kepada publik. Peringatan ke-30 tahun pada tanggal 3 Mei 2023 mengusung tema “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights” yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi sebagai prasyarat untuk penikmatan semua hak asasi manusia.
Meskipun banyak kemajuan dalam bidang media dan teknologi digital, kebebasan media, keamanan jurnalis, dan kebebasan berekspresi masih terancam di banyak negara. Krisis-krisis global seperti konflik, ketidaksetaraan sosial-ekonomi, krisis lingkungan, dan kesehatan dan kesejahteraan yang terancam semakin menekan kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
Dalam rangka melawan situasi krisis dan ancaman kebebasan pers, perayaan khusus 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia mengajak untuk memusatkan perhatian pada kebebasan pers, serta media yang independen dan beragam sebagai kunci untuk memperjuangkan semua hak asasi manusia lainnya. Perayaan ini juga merupakan kesempatan bagi pemerintah dan para profesional media untuk merefleksikan isu-isu kebebasan pers dan etika profesi.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari Deklarasi Windhoek pada tahun 1991, di mana sekelompok jurnalis Afrika menciptakan dokumen untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis. Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1993 menanggapi seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada tanggal 3 Mei.
Prinsip utama yang dikembangkan oleh UNESCO untuk Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah kebebasan pers dan berekspresi untuk memungkinkan komunikasi berdasarkan saling pengertian, yang merupakan satu-satunya cara untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan dalam masyarakat. Setelah 30 tahun, prinsip ini tetap relevan dan penting bagi kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Bagi para jurnalis dan komunitas internasional, Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah momen untuk merayakan kebebasan pers dan menghargai kontribusi jurnalis dalam memberikan informasi penting kepada publik. Bagi pemerintah dan para profesional media, peringatan ini adalah refleksi tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi serta pengingat tentang pentingnya menghormati komitmen terhadap kebebasan pers.(Rz)