Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeEkonomiHari Ini 29 Juli 2023: Pergerakan Kripto Terbatas, Bitcoin dan Kripto Lainnya...

Hari Ini 29 Juli 2023: Pergerakan Kripto Terbatas, Bitcoin dan Kripto Lainnya Menguat Tipis

suararakyat.net – Pasar kripto pada tanggal 29 Juli 2023 mengalami pergerakan yang beragam, dengan mayoritas kripto teratas berada di zona hijau. Meskipun demikian, beberapa koin juga mengalami pelemahan dalam periode waktu yang lebih panjang.

Bitcoin (BTC), sebagai kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, kembali menguat tipis sebesar 0,30 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, dalam satu minggu sebelumnya, BTC masih mengalami pelemahan sebesar 2,17 persen. Saat artikel ini ditulis, harga Bitcoin berada di level USD 29.298 per koin atau setara dengan Rp 442,6 juta dengan asumsi kurs Rp 15.107 per dolar AS.

Ethereum (ETH) juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,89 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, seperti Bitcoin, ETH juga mengalami pelemahan dalam satu minggu sebelumnya sebesar 1,00 persen. Harga saat ini untuk Ethereum adalah sekitar Rp 28,32 juta per koin.

Binance coin (BNB) masih menunjukkan kekuatan dengan naik sebesar 0,70 persen dalam 24 jam terakhir. Sayangnya, BNB mengalami pelemahan sebesar 0,66 persen dalam satu minggu. Harga saat ini untuk Binance coin adalah sekitar Rp 3,65 juta per koin.

Cardano (ADA) juga kembali berada di zona hijau dengan pertumbuhan sebesar 0,90 persen dalam 24 jam terakhir. Meskipun demikian, ADA masih mengalami pelemahan sebesar 0,85 persen dalam satu minggu. Harga saat ini untuk Cardano adalah sekitar Rp 4.692 per koin.

Solana (SOL) mengalami pelemahan pada pagi hari ini sebesar 0,90 persen dalam sehari dan 3,42 persen dalam satu minggu. Harga saat ini untuk Solana adalah sekitar Rp 376.629 per koin.

XRP mengalami penurunan harga sebesar 0,43 persen dalam 24 jam terakhir dan 8,02 persen dalam satu minggu. Harga saat ini untuk XRP adalah sekitar Rp 10.755 per koin.

Koin Meme Dogecoin (DOGE) mengalami kenaikan harga setelah beberapa hari terakhir mengalami pelemahan. Dalam satu hari terakhir, DOGE naik sebesar 0,10 persen dan dalam satu minggu naik sebesar 5,50 persen. Harga saat ini untuk Dogecoin adalah sekitar Rp 1.168 per token.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC) menguat sebesar 0,01 persen pada hari ini, dan harga keduanya tetap bertahan di level USD 1,00.

Binance USD (BUSD) juga menguat sebesar 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, sehingga harganya masih berada di level USD 1,00.

Keseluruhan kapitalisasi pasar kripto pada tanggal 29 Juli 2023 mencapai USD 1,18 triliun atau sekitar Rp 17.826 triliun.

Perlu dicatat bahwa pasar kripto sangat fluktuatif dan harga dapat berubah dengan cepat dalam waktu singkat. Selalu bijaksana untuk melakukan riset dan analisis mendalam sebelum melakukan investasi di pasar kripto. (In)