Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsHarapkan Dukungan Dari Pemkab Asahan, Komunitas Kicau Mania Kisaran Menggelar Lomba Burung...

Harapkan Dukungan Dari Pemkab Asahan, Komunitas Kicau Mania Kisaran Menggelar Lomba Burung Berkicau

Asahan | suararakyat.net – Komunitas Kicau Mania Kisaran menggelar perlombaan Kontes berbagai jenis Burung Berkicau yang diikuti peserta dari berbagai daerah, baik lokal maupun dari luar daerah Sumatera Utara. Puluhan jenis Burung Berkicau turut serta diperlombakan dalam kontes yang dilaksanakan secara individu atau perorangan.

Perlombaan Burung Berkicau ini dilaksanakan secara individu atau perorangan (lokal) oleh Komunitas Pencinta Burung Kicau Mania Kisaran.

“Puluhan jenis Burung Berkicau dari berbagai daerah di Sumatera Utara bahkan peserta yang berasal dari daerah Riau”, kata Ketua panitia Komunitas Kicau Mania, Merico Sitorus didampingi Sekretaris Vrisko Sitompul kepada suararakyat.net co.id, Minggu,( 05/03/2023 ) pukul 16.00 Wib di Lapangan Kicau Kisaran ( LKK ) jalan, Abdi Setya Bhakti Kisaran.

Merico menjelaskan, Komunitas Kicau Mania Kisaran telah memiliki legalitas hukum yang Sah, dan telah memiliki Sertifikat dari Kemenhumkam Jakarta. Termasuk untuk Dewan Juri, serta Panitia Pelaksana perlombaan masing – masing telah mengantongi legalitas Sertifikat.

Dalam perlombaan Burung Berkicau yang dilaksanakan secara individu atau lokalan ini, jenis Burung Berkicau yang diperlombakan antara lain :

1. Burung kelas Murai Batu.
2. Burung kelas Kacer.
3. Burung kelas Kenari.
4. Burung kelas Love Bird (Burung Cinta).
5. Burung Kolibri Ninja (Konin).
6. Burung kelas Cucak Ijo.
7. Burung kelas Kapas Tembak (Jenggot Jawa).

“Untuk peserta lokal yang ikut dalam perlombaan Burung Berkicau berasal dari Kota Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Ranto Prapat, Batu Bara, Padang Sidempuan. Sementara peserta dari luar daerah Sumatera Utara berasal dari Bagan Batu, Pekan Baru dan Riau”, terang Merico.

Panitia perlombaan Kicau Mania Kisaran menetapkan biaya pendaftaran untuk bagi peserta yang mengikuti kontes burung berkicau ini dari mulai harga Rp.200 ribu, Rp.80 ribu dan Rp.60 ribu, dan masing – masing Juara Pertama berhak mendapatkan hadiah Trophy tetap, Sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp.2 juta, Rp.800 ribu, dan Rp.600 ribu.

Selain mengadakan perlombaan Kontes Burung Berkicau, Komunitas Kicau Mania Kisaran juga melaksanakan penangkaran, serta mengembangbiakkan Burung Berkicau, dan beberapa dari penangkar nantinya akan melepas, atau meliris kembali Burung – Burung berkicau ini ke alam bebas.

Diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung kegiatan Komunitas Kicau Mania Kisaran.

“Ini bukanlah perjudian melainkan perlombaan serta hobi bagi para pencinta Burung Berkicau. Perlombaan ini juga turut membesarkan nama Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap daerah lain”, ungkap Merico.(Joko)