Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsHanya 8 Kota di Asia Tenggara yang Memiliki Kualitas Udara Sesuai Standar...

Hanya 8 Kota di Asia Tenggara yang Memiliki Kualitas Udara Sesuai Standar Kesehatan Internasional, Jakarta Terpapar Tinggi Polusi Udara

Jakarta | suararakyat.net – Perusahaan IQAir yang merupakan pencatat polusi udara global baru saja merilis laporan terbaru terkait kualitas udara di seluruh dunia pada tahun 2022. Menurut hasil penelitiannya, hanya sebagian kecil kota di Asia Tenggara yang memenuhi standar kesehatan internasional terkait kualitas udara, Kamis (16/3/2023).

Dari 296 kota yang diteliti, hanya 2,7% atau delapan kota yang memenuhi pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait PM2.5. IQAir mencatat bahwa Indonesia memiliki tingkat polusi tertinggi di kawasan regional, dengan enam kota masuk ke dalam 15 besar dengan konsentrasi PM2.5 tertinggi atau paling tercemar. Pasar Kemis di Banten, Jakarta, dan Surabaya masuk ke dalam tiga besar.

Di kawasan Asia Tenggara, pencemar udara utama berasal dari emisi industri, pembangkit listrik, emisi kendaraan, dan pembakaran terbuka. Namun, secara keseluruhan, kualitas udara di seluruh Asia Tenggara meningkat pada tahun lalu. Tujuh dari sembilan negara di Asia Tenggara mencatatkan penurunan konsentrasi PM2.5 sepanjang tahun, kecuali Vietnam dan Laos yang mengalami peningkatan tingkat polusi udara.

IQAir melaporkan bahwa tiga kota di Indonesia, yakni Kupang di Nusa Tenggara Timur, Pangkal Pinang di Kepulauan Bangka Belitung, dan Mamuju di Sulawesi Barat, masuk ke dalam kategori ‘sehat’ dengan konsentrasi polutan udara 0-5 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, survei IQAir menunjukkan bahwa kualitas udara terbaik di Asia Tenggara berada di Nam Sach, Vietnam.

Namun, di seluruh dunia, IQAir menemukan bahwa kualitas udara semakin memburuk. Hanya 13 negara atau wilayah yang mengalami tingkat PM2.5 yang sehat pada 2022, yakni Australia, Selandia Baru, Finlandia, Estonia, dan Islandia. Sedangkan konsentrasi PM2.5 tertinggi tercatat di Chad, Irak, Pakistan, Bahrain dan Bangladesh.

PM2.5 adalah partikel kecil yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Ini merupakan salah satu bentuk polusi udara yang paling mematikan dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Partikel ini dapat masuk ke dalam paru-paru, bertahan dalam waktu yang lama, dan masuk ke dalam aliran darah tanpa filter. Terlalu lama terpapar polusi udara dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, kanker paru-paru, dan penyakit jantung. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di seluruh dunia. (Rz)