Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeDaerahHaji Uma Minta BI Berikan Perhatian Khusus kepada Perbankan Syariah di Aceh

Haji Uma Minta BI Berikan Perhatian Khusus kepada Perbankan Syariah di Aceh

Jakarta | suararakyat.net  – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma Anggota DPD RI asal Aceh meminta kepada Bank Indonesia agar memberikan perhatian penuh kepada Perbankan Syariah di Indonesia khususnya Aceh

Hal tersebut disampaikan Haji Uma dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Deputi Senior Bank Indonesia di Ruang GBHN, Senayan, Sabtu (17/6/2023)

Khusus untuk Aceh setelah pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah, semua perbankan non syariah tidak lagi beroperasi, sehingga perbankan syariah menjadi ujung tombak dalam mendorong peningkatan ekonomi dan berbagai transaksi lainnya

“BI harus memberikan perhatian khusus untuk perbankkan Syariah di Aceh, karena di Aceh hanya ada bank Syariah, termasuk jika sebelumnya dana pembiayaan ikut disalurkan oleh bank konvensional, maka sepeninggal bank konvensional untuk dana-dana pembiayaan tidak boleh berkurang” ungkap Haji Uma

Selain itu dalam rangka mewujudkan perekonomian nasional dari daerah, Senator Aceh H Sudirman kepada Bank Indonesia untuk membangun koordinasi dan sinergitas antara pusat dengan daerah agar lebih efektif dalam pelaksanaannya serta pengawasan di daerah.

”Untuk meningkatkan perekonomian maka sangat diperlukan porsi yang cukup untuk melakukan pengawasan ke daerah agar terwujudnya perekonomian nasional,” kata Haji Uma.

Haji Uma juga menyinggung soal masih lemahnya sistem perbankan di Indonesia yang baru-baru ini terjadinya troblenya sistem keamanan perbankan Syariah di Indonesia yaitu BSI.

“Ini bisa menjadi referensi kepada Bank Indonesia terhadap perbankan yang masih perlunya pengawasan yang maksimal terhadap sistem perbankan di indonesia, untuk mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di indonesia maka juga diperlukan pengawasan yang lebih efektif kedepan,” Ungkap Haji Uma.

Haji Uma juga menyampaikan bahwasanya Bank Syariah Indonesia (BSI) perlu pedampingan yang maksimal dari Bank Indonesia (BI).

“Demi terciptanya singkronisasi dan koordinasi antara Bank Indonesia (BI) dengan Bank Syariat Indonesia (BSI),” tutup Haji Uma.

Menanggapi hal itu Deputi Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti berjanji akan menindaklanjuti dan segera akan mengevaluasi ke lapangan nantinya supaya terjadinya singkronisasi yang lebih efektif dan efisien.(Rizki M)