Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsHaji Uma dan Pemerintah Kota Langsa Berhasil Membantu Pemulangan Warga Sakit dari...

Haji Uma dan Pemerintah Kota Langsa Berhasil Membantu Pemulangan Warga Sakit dari Malaysia

Aceh | suararakyat.net – Anggota DPD RI Haji Sudirman, yang dikenal dengan nama Haji Uma, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Langsa untuk memfasilitasi pemulangan warga Kota Langsa yang sedang sakit di Malaysia. Pada tanggal 28 Juni 2023, Fajeri (26 tahun), yang berasal dari Lorong Peutua Bayeun Lingkungan 3 Desa Matang Seulimeng, Kota Langsa, berhasil dipulangkan setelah menjalani perawatan di sebuah Rumah Sakit di Johor, Malaysia.

Sejak tanggal 25 Mei 2023, Fajeri mengalami komplikasi kesehatan yang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut. Keluarganya menghadapi kendala biaya yang tinggi, yaitu sekitar RM 15.000 (sekitar Rp 51.000.000) untuk biaya rumah sakit, belum termasuk biaya pemulangan, pengurusan paspor, dan pendampingan bagi orang sakit.

Pemerintah Kota Langsa mengajukan permohonan kepada Haji Uma melalui surat bernomor 466/2042/2024 tanggal 29 Mei 2023, yang meminta bantuan dalam memfasilitasi pengurusan warganya yang sakit di Malaysia. Setelah menerima surat permohonan tersebut, Haji Uma mengutus staf perwakilan di luar negeri, yaitu Nazaruddin (Abu Saba), yang bekerja sama dengan Tgk. Muhammad Johor untuk mengurus perawatan di rumah sakit, dokumen-dokumen yang diperlukan, dan proses Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar Fajeri dapat pulang ke Indonesia.

Selain itu, Haji Uma juga mengirimkan surat kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor dan berkomunikasi langsung dengan Konsulat Indonesia di Johor Bahru, yaitu Sigit Suryantoro Widiyanto, serta dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen yang diperlukan.

Pada tanggal 29 Juni 2023, tepat pada malam lebaran Idul Adha sekitar pukul 20.00 WIB, Fajeri tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Staf khusus Haji Uma untuk luar negeri, Abu Saba, yang saat itu berada di Aceh bersama staf lainnya, yaitu Hamdani dan Abdul Rafar, menjemput Fajeri secara langsung dan mengantarkannya pulang ke rumahnya di Kota Langsa.

Haji Uma dan Pemerintah Kota Langsa menyumbangkan total sebesar Rp. 60.820.000. Pemerintah Kota Langsa melalui Baitul Mal menyumbang sebesar Rp 40.000.000, sedangkan Haji Uma menyumbang sebesar Rp 20.820.000.

Biaya perawatan awal di rumah sakit tersebut disumbangkan oleh Kak Nur di Malaysia dan beberapa Komunitas Aceh lainnya sebesar lebih dari 7.000 RM.

Kepulangan Fajeri di sambut Isak tangis keluarga yang di terima oleh Pemerintah Kota Langsa di Wakilkan Baitul Mal dan Kak Nur Aini pegiat sosial yang mendampingi Keluarga Fajeri sejak awal mengadu ke Pemerintah Langsa

Haji Uma sendiri belum bisa turun karna masih bertugas di Jakarta dan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu, terutama Pemkot Langsa (Baitul Mal) Kak Nuraini, warga Aceh yang ada di Johor dan Malaysia. (Rizki M)

<img src="data:;base64,” alt=”” aria-hidden=”true” />