Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsHadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di MT.Daarussyarief Wadda'wah, IBH Sosialisasikan Program Beasiswa...

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di MT.Daarussyarief Wadda’wah, IBH Sosialisasikan Program Beasiswa dan Bimroh Bagi Warga

Depok | suararakyat.net – Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H Majelis Ta’lim Burdah dah Maulid Daarussyarief Wadda’wah Pimpinan Habib Idrus Bin Hasan Ahmad Al-qadrie, di RT6/RW13, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Itu.H.Imam Budi Hartono (IBH) Wakil Walikota Depok sosialisasikan biaya pendidikan gratis bagi warga Kota Depok.

Dalam sambutannya IBH mengatakan, bahwa Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah satu bentuk rasa syukur atas kelahiran Pemimpin Umat Islam, IBH juga mengucapkan terimakasih kepada warga setempat, atas partisipasinya merawat Situ Rawa Besar sebagai salah satu asset destinasi wisata lokal Kota Depok.

“Alhamdulillah, malam ini saya bisa hadir di MT.Daarussyarief Wadda’wah dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1444H. Maulid adalah hari lahir Nabi Muhammad SAW, dan sebagai umat Islam adalah suatu kewajiban kita mensyukuri atas rahmat yang telah Alloh berikan atas kelahiran sang Rosul Pemimpin Umat”, ucap IBH, Minggu 11/12/2022 malam.

“Malam ini saya mau memberitahukan bahwa Pemerintah Kota Depok telah mensosialisasikan program Beasiswa dan Bimroh (Bimbingan Rohani) bagi masyarakat Kota Depok, yang mana program ini bertujuan sebagai salah satu bentuk pelayanan terbaik bagi warga, terkait kebutuhan pendidikan dan para tenaga pengajar khususnya yang bergerak dibidang keagamaan”, terangnya.

Wakil Walikota Depok menjelaskan, bahwa pelayanan bidang pendidikan adalah target utama Pemkot Depok, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk merealisasikan amanah UUD 45 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pak Imam, kami ngga punya uang untuk sekolah. Pemerintah akan memberi Beasiswa, untuk SD Dua Juta Rupiah, untuk SMP Tiga Juta Rupiah, untuk SMA Dua Juta Rupiah. Jadi nanti pihak sekolahnya akan melaporkan kepada kami, untuk memberikan Beasiswa tersebut. Tahun 2022 kami memberikan sekitar 21 ribu Beasiswa untuk siswa SD, SMP, dan SMA”, jelas IBH.

“Kemudian yang kedua Bapak/Ibu sekalian, ditengah-tengah kita pasti ada Ustadz, ada Ustadzah yang mengajari anak-anak kita membaca Al-qur’an. Kami dari pemerintah juga mempunyai program dana insentif buat Guru Ngaji nilainya, 400 ribu perbulan. Jadi, kalau ada Ustadz dan Ustadzah yang belum terdaftar, segera daftarkan”, sambungnya.

IBH mengungkapkan, bahwa Pemkot Depok telah menggelontorkan anggaran program Bimroh mulai dari tahun 2021, yang akan terus dilanjutkan pada tahun-tahun selanjutnya.

“Tahun 2021 sebanyak 1500 Ustadz/Ustadzah, tahun 2022 sebanyak 2000 Ustadz/Ustadzah. Jadi, kita akan berikan bantuan dana itu, dan bagi yang belum terdaftar segera daftarkan, agar pada tahun berikutnya bisa segera mendapatkan dana itu”, ungkapnya.

“Itu saja perkenalan dari saya, mudah-mudahan acara ini selalu Alloh berikan kemudahan dan kelancaran, dan kita selalu semakin cinta kepada Baginda Nabi Muhammad SAW”, tutup IBH.(Arifin)