Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomePolitikHadiri Bimtek Ribuan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia, Hj.Asyanti R Thalib Harapkan Kinerja...

Hadiri Bimtek Ribuan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia, Hj.Asyanti R Thalib Harapkan Kinerja Solid Menuju Masa Depan

Jakarta | suararakyat.net – Hadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ribuan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia di Hotel Grand Paragon, Jalan.Gajah Mada No.126, RT13/RW8, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. Hj. Asyanti Rozana Thalib.SE, anggita DPRD Provinsi Jawa Barat berharap, adanya penyatuan visi misi dari semua anggota menuju kemenangan Pemilu 2024 mendatang.

Bimtek yang dihadiri oleh Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Wasekjen PDIP Bidang Pemerintahan Arif Wibowo, juga Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selain itu, hadir pula secara virtual Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Hj. Asyanti R Thalib.SE mengatakan, dengan digelarnya acara Bimtek ini, diharapkan mampu memperkuat kemampuan, serta kinerja para wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya di parlement.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat kemampuan anggota DPRD Fraksi PDIP di seluruh Indonesia, dalam menjalankan fungsionalnya guna mendukung penyelenggaraan seluruh aspek pemerintahan baik pusat maupun daerah secara terukur dan terarah. Pasalnya, peran itu ditentukan oleh kemampuan memahami seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan keahlian pada bidangnya masing-masing”, ucapnya, Selasa 14/6/2022.

“Para kader diharapkan mampu melakukan fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting dengan baik. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Partai Politik (Parpol) dalam melakukan pembangunan kelembagaan parpol menjadi sangat penting dilakukan secara berkala”, sambung Hj. Asyanti.

Srikandi PDIP ini menilai, penguasaan tiga fungsi itu, memang wajib dikuasai oleh para anggota legislatif baik di tingkat Kota maupun Provinsi. Hal ini menjadi satu kewajiban, karena hal tersebut adalah faktor penting dalam menjalankan fungsi yang merupakan satu kesatuan peran, serta harus dilaksanakan oleh para kader partai politik di DPR RI dan DPRD.

“Untuk dapat mewujudkan cita-cita bersama untuk menciptakan pembangunan merata, para kader PDIP harus berinisiatif hadir, dan tampil secara aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat. Upaya itu perlu dilakukan para kader di seluruh lembaga perwakilan, baik di pusat maupun daerah, termasuk yang menduduki kursi Kepala Daerah, guna menyelaraskan satu tujuan utama dalam merealisasikan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata”, ungkap Srikandi PDIP.

“Para anggota legislatif disemua wilayah diharapkan dapat memberikan proteksi aktif terhadap kebutuhan masyarakat melalui peraturan daerah. Dengan sejumlah produk kebijakan yang disusun terstruktur, tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan kehidupannya”, imbuhnya.

Politisi wanita yang sering blusukan ini berharap, dengan munculnya internet sebagai media baru, akan ada banyak harapan tentang dampak positif yang bisa diambil, guna merealisasikan peningkatan partisipasi politik dalam masyarakat.

“Gagasan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, menawarkan kesempatan untuk memperluas partisipasi politik yang telah dibahas dalam banyak kerangka politik dari sistem totaliter hingga demokratis. Akibatnya, muncul determinisme teknologi yang berkaitan dengan kehidupan politik di dunia maya, dan ‘Demokrasi Modern’ pun nantinya akan bergantung pada prinsip partisipasi dan representasi”, paparnya.

“Kita harus mampu memberi contoh kepada masyarakat tentang bagaimana bermedia dengan baik dan benar. Internet dengan fitur-fitur konektivitas dan interaktivitas akan mampu memfasilitasi ‘Mediated Democracy’ dimana publik dan elite politik dapat dengan mudah untuk saling berkominikasi dalam arti teoretis, atau dapat berkomunikasi tanpa hambatan dan distorsi dari media konvensional. Sehingga tidak ada sekat-sekat serta batasan khusus bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan rakyatnya. Semoga dengan adanya Bintek berkala ini akan mampu membawa nama PDIP dalam mengulang kembali masa-masa terbaiknya”, pungkas Hj. Asyanti.(Arifin)