Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsHadiri Acara MT.Roudhotusyabab Al Hasanah, H.Imam Musanto : Mengistimewakan Waktu Bagi Majelis...

Hadiri Acara MT.Roudhotusyabab Al Hasanah, H.Imam Musanto : Mengistimewakan Waktu Bagi Majelis Rasululloh Adalah Bukti Cinta Kepada Nabi

Depok | suararakyat.net – H.Imam Musanto.S.Pd.MM, anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS hadiri acara Tawaquf Arwahan Majelis Ta’lim Wal Mudzakaroh Roudhotusyabab Al Hasanah di Jalan Remaja No.36, RT4/RW6, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pimpinan Al Ustadz Margianto Utomo dan Ustadzah Dhe Nina Nurlaelah, sebagai bentuk kecintaannya terhadap kegiatan Majelis Rasulullah SAW yang notabene adalah sebagai ungkapan nyata tentang bagian dari Rukun Iman umat Islam.

H.Imam Musanto menyebut, bahwasannya kegiatan – kegiatan Majelis Ta’lim adalah benteng utama masyarakat dalam membatasi serta memberikan arah positif, bagi kegiatan warga terutama bagi para remaja, agar tidak terjerumus kedalam kegiatan kriminal yang merugikan semua pihak.

“Secara etomologis, perkataan Majlis Ta’lim berasal dari bahasa Arab, yang terdiri dari dua kata yaitu Majlis dan Ta’lim. Majlis artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan dan ta’lim yang diartikan dengan pengajaran. Dengan demikian secara bahasa Majlis Ta’lim adalah tempat untuk melaksanakan pengajaran agama Islam”, ucap Bang Imun, Minggu 12/3/2023.

“Mewakili Pemerintah Kota Depok, saya selaku anggota DPRD mengucapkan terimakasih banyak kepada Ustadz Anto (Margianto Utomo) yang telah membangun Majelis Ta’lim ini, karena kegiatan – kegiatan seperti ini telah membantu pemerintah dalam meminimalisir dampak dari gangguan Kamtibmas dilingkungan sekitar, dan MT.Roudhitusyabab Al Hasanah ini luar biasa”, sambungnya.

Kabid Pembinaan Umat DPD PKS Kota Depok ini mengatakan, bahwa selain dari ungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW, mengunjungi Majelis Ta’lim adalah salah satu wasiat yang diamanahkan Ketua Dewan Syuro PKS yakni : Al Habib Salim Al Jufri yang mengamanahkan untuk mengistimewakan waktu menghadiri pada setiap undangan dari Majelis – Majelis Rasululloh SAW.

“Wasiat dari Al Habib Salim Al Jufri selaku Ketua Dewan Syuro kami di PKS adalah, sesibuk apapun kinerja para Wakil Rakyat diamanahkan kepada seluruh jajaran PKS untuk mengistimewakan waktu menghadiri kegiatan – kegiatan Majelis Rasululloh (Majelis Ta’lim), karena Majelis Ta’lim adalah sebagai garda terdepan pemerintah dalam mewujudkan kondusifitas kehidupan masyarakat”, ungkap Bang Imun.

“Terkait tupoksi saya di Komisi D di DPRD Kota Depok yang membidangi kesejahteraan masyarakat, dipersilahkan kepada para pengurus MT.Roudhotusyabab Al Hasanah untuk mengajukan kebutuhan kegiatannya melalui proposal dengan menggunakan anggaran aspirasi saya. Insyaalloh kami siap membantu kelancaran pada setiap kegiatan – kegiatan yang positif ini”, sambungnya.

Ketua Perbakin Kota Depok ini juga sangat mengapresiasi segala bentuk kegiatan yang berbasis Majelis Ta’lim, karena menurutnya Majelis Ta’lim adalah lembaga non formal yang sangat berpengaruh positif bagi kemashlahatan masyarakat.

“Pengembangan masyarakat berbasis Majelis Ta’lim sangat perlu dilakukan, karena akan mampu memberikan penekanan pada tujuan yang berorientasi pada proses (Process Goal), dimana masyarakat yang dalam hal ini adalah para pengurus dan pengajar Majelis Ta’lim dicoba untuk diintegrasikan serta dikembangkan kapasitasnya dalam upaya mencegah masalah mereka sendiri serta masalah di masyarakat, secara komparatif berdasarkan kemauan dan kemampuan menolong diri sendiri (self help) sesuai dengan prinsip – prinsip demokratis”, bebernya.

“Majelis Ta’lim ini memiliki dua fungsi utama yakni: Pertama, sebagai fungsi dakwah. Kedua, memiliki fungsi pendidikan, yang mana proses pembelajaran di dalamnya mengarah kepada pembentukan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta”, lanjutnya.

H.Imam Musanto menjelaskan, bahwa sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku dunia pendidikan yang bergerak dibidang keagamaan, Pemkot Depok telah menyalurkan program 2000 orang lebih pemberian insentif kepada para Guru Ngaji Lekar yang ada di Kota Depok, dan direncanakan akan terus bertambah pada tahun – tahun berikutnya.

“Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif yang dilakukan para penggerak keagamaan dalam hal ini, para Guru Ngaji Lekar, Marbot Masjid dan Musholah, Pemkot Depok telah menyalurkan sedikit bantuan berupa insentif rutin pada setiap bulannya, saat ini tercatat 2000 orang yang telah disalurkan, dan akan terus dikembangkan sebagai upaya mensejahterakan kehidupan para penggerak kegiatan – kegiatan yang bersifat religius”, imbuh Bang Imun.

Hadiri Acara MT.Roudhotusyabab Al Hasanah, H.Imam Musanto : Mengistimewakan Waktu Bagi Majelis Rasululloh Adalah Bukti Cinta Kepada Nabi
Tawaquf Arwahan Majelis Ta’lim Wal Mudzakaroh Roudhotusyabab Al Hasanah di Jalan Remaja No.36, RT4/RW6, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

“Untuk itu, mari sama – sama kita jaga kondusifitas Kota Depok ini, dengan selalu melakukan koordinasi aktif, agar tujuan mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya,badan Sejahtera dapat selalu kita wujudkan, menuju Kota Depok yang Baldatun, Toyyibatun, Warobbun Ghofur”, tutup Bang Imun.(Arifin)