Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeEkonomiH.Mahfudz Abdurrahman Ajak UMKM Kota Depok Lebih Baik Lagi di Giat Sosialisasi...

H.Mahfudz Abdurrahman Ajak UMKM Kota Depok Lebih Baik Lagi di Giat Sosialisasi Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan RI

Depok | suararakyat.net – Acara Sosialisasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk mewujudkan UMKM yang bermutu, di laksanakan di Balairung Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya No 256, Kemiri Muka, Beji Kota Depok pada Selasa 28/3/2023.

H.Mahfudz Abdurrahman Ajak UMKM Kota Depok Lebih Baik Lagi di Giat Sosialisasi Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan RI
Kegiatan Sosialisasi Standardisasi dan Pengendalian Mutu hasil produk UMKM yang digelar oleh pihak Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bertempat di Balairung Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya No 256, Kemiri Muka, Beji Kota Depok,(Foto : Dok.suararakyat.net.

Pada kesempatan itu, hadir sebagai Narasumber H.Mahfudz Abdurrahman.S.Sos, selaku anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKS mengajak para pelaku UMKM di Kota Depok untuk mulai fokus pada aspek Sosialisasi, Standarisasi hingga pengendalian mutu terhadap produk usahanya, guna mewujudkan perkembangan usaha yang signifikan.

“Diharapkan kepada para pelaku UMKM di Kota Depok, untuk memiliki standardisasi yang semakin berkembang, agar usaha ataupun perusahaannya kedepannya bisa semakin lebih baik lagi”, ucap H.Mahfudz, Selasa 28/3/2023.

Saat ditanya suararakyat.net terkait kiat – kiat target utama yang harus dilakukan bagi para pelaku UMKM di Kota Depok, H.Mahfudz menyebut, para pelaku UMKM harus mempunyai wawasan yang luas dan popularitas yang tinggi.

“Adapun target yang diperlukan untuk usaha UMKM adalah : mereka harus mempunyai wawasan yang luas, dan untuk pelaku UMKM sendiri juga harus memiliki popularitas yang tinggi, agar dikenal masyarakat sekitar”, ungkap anggota DPR RI Komisi VI F-PKS ini.

Politisi senior yang dikenal pro rakyat ini juga menjelaskan, bahwa menuju persaingan global, para pelaku UMKM diwajibkan melengkapi standarisasi legalitas yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta tetap terus mengembangkan popularitas baik produk maupun individual pemiliknya.

“Untuk UMKM juga harus memiliki perlengkapan mulai dari : Izin Usaha, Popularitas Produk yang di tawarkan, hingga menciptakan inovasi pemasaran – pemasaran yang sangat simpel agar dapat ditelaah dengan baik oleh semua lapisan masyarakat”, tutupnya.(NW)