Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsH.Imam Musanto Berharap Masjid Jami Attaqwa Bisa Menjadi Sentral Pembangunan Ilmu dan...

H.Imam Musanto Berharap Masjid Jami Attaqwa Bisa Menjadi Sentral Pembangunan Ilmu dan Ekonomi Umat

Depok | suararakyat.net – H.Imam Musanto.S.Pd.MM menilai, bahwa Masjid Jami Attaqwa yang berada di RW13, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, merupakan tempat strategis yang bisa menggerakkan pembangunan lingkungan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi. Namun saat ini, potensi pemberdayaan ekonomi umat tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, diperlukan peningkatan fungsi Masjid sebagai media pemberdayaan yang terintegrasi kepada sistem dan program pemerintah daerah, dalam hal ini pihak Pemkot Depok.

H.Imam Musanto.S.Pd.MM anggota DPRD Kota Depok Komisi D Fraksi PKS.(Foto : Dok.suararakyat.net)

Ketua Perbakin Kota Depok ini menyebut, bahwa diperlukan model bisnis yang mendorong jamaah untuk bisa terlibat secara langsung di dalamnya.
Di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan para jamaah Masjid sebagai mata rantai ekonomi yang terintegrasi juga sebagai konsumen, produsen, dan pemilik dalam kegiatan ekonomi yang dibangun melalui Masjid, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sebagai contoh, Masjid Jogokariyan merupakan salah satu Masjid di Yogyakarta yang terkenal karena program dan pengelolaan Masjidnya yang bagus. Jumlah jamaah dan pengunjung yang datang ke tempat ini bahkan mampu menyaingi tempat wisata di Jogja yang terkenal terutama saat bulan Ramadhannya”, ucap H.Imam Musanto, Selasa 11/4/2023.

“Masjid Jogokariyan salah satu Masjid yang mengelola jamaah nya dengan berorientasi pada pelayanan jamaah. Setiap acara, kegiatan serta program Masjid selalu kembali pada kenyamanan jamaah serta kesejahteraan jamaah. Manajemen Masjid Jogokariyan merupakan manajemen Masjid modern yang berlandaskan pada nilai-nilai Masjid pada zaman Rasulullah SAW yang dimana Masjid menjadi jantung pokok kegiatan masyarakat serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar”, terangnya.

Kabid Pembangunan Umat DPD PKS Kota Depok ini juga menjelaskan, bahwa hal pertama yang harus dilakukan dalam membuat suatu perubahan adalah dengan mengubah mindset atau pola pikir yang wasathy (moderat).

“Mengingat tentang pentingnya pembangunan pola pikir yang wasathy (moderat) dalam pembangunan peradaban Islam. Pola pikir ini dapat ditunjukkan dengan cara berpikir yang dinamis dan tidak ekstrem, dan sangat cocok dengan sistem berjamaah yang sesuai dengan era perkembangan zaman”, imbuhnya.

“Ciri-ciri cara berpikir wasathy antara lain senantiasa menjaga dan mengamalkan manhaj (jalan) yang telah dirumuskan para ulama terdahulu yang masih relevan, dan mengakomodasi manhaj baru yang lebih baik, serta senantiasa melakukan perbaikan dan inovasi secara terus menerus sehingga tercipta kondisi yang lebih baik dari waktu ke waktu”, lanjutnya.

Politisi yang juga sebagai Ulama kharismatik ini berharap, atas bantuan yang telah diberikan bisa menjadi wasilah bagi kemashlahatan umat yang ada di wilayah Kampung Lio, sehingga terbentuk satu tatanan masyarakat yang Madani menuju kesejahteraan yang bernuansa Islami.

H.Imam Musanto.S.Pd.MM bersama Walikota Depok, Wakil Walikota Depok, serta pengurus DKM Masjid Jami Attaqwa, saat acara Tarling bersama Pemkot Depok.(Foto : Dok.suararakyat.net)

“Terimakasih banyak atas kekompakan yang yang telah terjalin di ranah para pengurus Masjid Jami Attaqwa serta par jamaahnya yang telah turut serta membantu kondusifitas lingkungan, dan semoga jalinan sinergitas yang aktif antara masyarakat dengan Pemkot Depok bisa terus terjaga menuju daerah yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur”, pungkas H.Imam Musanto.(Arifin)