Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePendidikanH. Bambang Sutopo Soroti Pendidikan di Kota Depok, Berikut Ulasannya

H. Bambang Sutopo Soroti Pendidikan di Kota Depok, Berikut Ulasannya

Depok | suararakyat.net – Acara Ngopi ( Ngobrol Pendidikan Islam) yang dihelat pada tanggal 3 Oktober 2023 di Hotel Santika, Margonda Depok menjadi sebuah panggung dialog yang menggabungkan kebijakan dan pengalaman lapangan. Bersama  Hj. Nurazizah Tamhid, MA, Anggota DPR RI Komisi VIII, dan H. Bambang Sutopo, Tokoh Pendidikan di Kota Depok sebagai Moderator acara ini menandai langkah konkret menuju perubahan dalam dunia pendidikan Islam.

H.Bambang Sutopo, dengan tegas, menyatakan bahwa Ngobrol Pendidikan Islam ini bukan hanya sekadar wadah perbincangan, melainkan sebuah tonggak nyata menuju transformasi. Dalam konteks ini, kehadiran para penyuluh agama dan KUA Kementerian Agama Kota Depok serta Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menciptakan sinergi kuat dalam mengatasi tantangan pendidikan Islam.

“Mari bersama-sama menggali solusi, merancang perubahan, dan mengukuhkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di tanah air. Dengan begitu, kita bukan hanya menyaksikan perubahan, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membimbing generasi masa depan ke arah yang lebih baik,” ujar H. Bambang, memberikan arah dan semangat bagi seluruh peserta Ngopi.

H. Bambang juga menyoroti permasalahan dalam dunia pendidikan yang kerap kali timbul akibat persepsi bahwa pendidikan anak-anak adalah tanggung jawab sepenuhnya lembaga pendidikan atau sekolah, padahal tidak sepenuhnya seperti itu.

Oleh karena itu, Bambang menekankan bahwa ini bukan semata-mata tugas para guru di lembaga pendidikan atau sekolah, namun pembentukan karakter dan peran orangtua dalam mendidik anak-anaknya sangatlah penting dan tidak bisa diabaikan.

“Sinergi dan kolaborasi antara pembuat kebijakan/regulasi di pusat dan daerah menjadi kunci penting, serta implementasinya. Hal ini memastikan bahwa masalah-masalah yang muncul seperti pembullyan, pergaulan bebas dapat diantisipasi dan diatasi dengan baik,” tuturnya.

Acara Ngopi Pendidikan Islam yang dihadiri oleh Hj. Nurazizah Tamhid, MA, Anggota DPR RI Komisi VIII, bersama dengan para tokoh pendidikan Islam seperti H. Ade Firmansyah, Anggota DPRD Kota Depok, KH. Dr. Ahmad Nawawi dari MUI Depok, dan berbagai tokoh pendidikan Islam di Kota Depok, menjadi momentum penting dalam mengatasi permasalahan pendidikan Islam.

Ngopi Pendidikan Islam bukan sekadar forum perbincangan, tetapi sebuah upaya nyata untuk menciptakan perubahan. H. Bambang Sutopo mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengukir solusi, merancang perubahan, dan mengokohkan komitmen demi meningkatkan kualitas pendidikan Islam di tanah air.

“Marilah kita sambut dan nikmati secangkir kopi sembari meresapi makna mendalam dari Ngopi Pendidikan Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Ar-Ra’du (13:11), “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah kondisi kita atau generasi kita kecuali kita sendiri yang mau merubahnya.” Dan dalam Surah An-Nisa (4:9), “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang, sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka ‘bertakwa kepada Allah’, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar,” tutup H.Bambang Sutopo. (Edh)