Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsGubernur Bersama Kadisdik Sumatera Utara Salurkan 2 Ekor Lembu Qurban ke...

Gubernur Bersama Kadisdik Sumatera Utara Salurkan 2 Ekor Lembu Qurban ke Pengurus Masjid di Tanjung Tiram

Batu Bara (Sumut) | suararakyat.net – Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Asren Nasution menyalurkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Taqwa dan Masjid Al Huda di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Mereka melakukan ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha dengan tema “Hakekat Qurban mendekatkan diri kita kepada ALLAH SWT serta wujud kesetiakawanan sosial sesama kita.”

Dalam acara tersebut, Gubernur Edy Ramayadi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menyalurkan 1 ekor Sapi kepada Masjid Taqwa dan 1 ekor Sapi kepada Masjid Al Huda. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Asren Nasution hadir langsung dalam proses penyembelihan hewan qurban tersebut, mewakili Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramayadi, Kamis ( 29/06/2023 ) di Tanjung Tiram.

Mewakili Gubsu Edy Ramayadi, Kadisdik Asren Nasution salurkan 2 ekor sapi ke pengurus masjid di Tanjung Tiram. ( foto/istimewa )

Ketua panitia qurban Masjid Taqwa, H. Sahril Baharuddin, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi dan Kadisdik H. Asren Nasution atas bantuan tersebut.

“Hal ini membuat kami bangga, karena bapak Asren Nasution yang memang putra asli Tanjung Tiram masih ingat akan kampung halamannya. Semoga hal baik seperti ini akan dapat terus berlanjut di tahun tahun yang akan datang,” pinta Sahril Baharuddin.

Sementara itu, Ketua panitia qurban Masjid Al Huda, H.M Yusuf, juga merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Asren Nasution yang telah hadir secara langsung mewakili Gubernur Edy Ramayadi dalam menyalurkan hewan qurban.

“Semoga dapat menjadi amal ibadah yang baik serta kesehatan untuk pak Asren Nasution serta Gubernur Edy Ramayadi. Dan mudah mudahan untuk tahun depan hewan Qurban untuk masyarakat Tanjung Tiram dapat lebih banyak lagi disalurkan,” harap Yusuf

Selain Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Kacabdis Wilayah V Abdul Kadir Simorangkir, M.Si, Ketua MKKS SMK Kabupaten Batu Bara Sulistyo, S.Pd, Ketua MKKS SMA H. Badaruddin Nasution, M.Si, Kasi SMK Syarifuddin, dan Kasi SMA Zulkarnaen. (Joko)