Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeKesehatanGenjot Imunisasi Anak, Dinkes Depok Kenalkan Vaksinasi HPV dan Rotavirus

Genjot Imunisasi Anak, Dinkes Depok Kenalkan Vaksinasi HPV dan Rotavirus

Depok | suararakyat.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyelenggarakan acara sosialisasi pelaksanaan Human Papillomavirus (HPV) dan Rotavirus (RV) pada tanggal 20 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Puskesmas dan Praktik Mandiri Bidan (PMB), serta narasumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Tim Ahli Komisi Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian soda RV dalam program senam nasional bagi semua negara, terutama di negara-negara dengan tingkat kematian akibat Rotavirus Gastroenteritis (RVGE) yang tinggi. Hingga tahun 2021, 114 negara telah memasukkan kebaikan RV ke dalam Program Imunisasi Nasional (NIP).

Mary menjelaskan bahwa tahap introduksi pemakan RV nasional pada tahun 2023 akan dilaksanakan mulai 15 Agustus. Jadwal pemberian vaksin akan dilakukan dengan dosis pertama pada usia dua bulan (untuk bayi yang lahir setelah 16 Mei 2023), dosis kedua pada usia tiga bulan, dan dosis ketiga pada usia empat bulan. Vaksin RV yang digunakan adalah jenis vaksin ORV116E yang diberikan secara oral atau tetes.

Selain itu, WHO juga merekomendasikan negara untuk memasukkan vaksin HPV dalam program penurunan nasional dan mencapai target 90 persen cakupan vaksinasi bagi anak perempuan usia 15 tahun pada tahun 2030. Pemberian vaksin HPV dilakukan bersamaan dengan strategi pencegahan lain yang terkoordinasi dan komprehensif, termasuk perilaku edukasi serta informasi skrining, diagnosis, dan penanganan.

Mary menambahkan bahwa dalam masa introduksi di Kota Depok, vaksin HPV akan diberikan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Sasaran utama program terapi HPV pada tahun 2023 adalah anak perempuan kelas 5 SD/MI/sederajat dan anak perempuan yang tidak bersekolah (usia 11 tahun), sesuai petunjuk dari Kemenkes. Vaksin yang digunakan adalah vaksin HPV Kuadrivalen yang tersedia dalam kemasan satu dosis.

Dengan dilaksanakannya acara sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Depok akan lebih paham dan mendukung program pembuangan HPV dan RV sebagai langkah penting dalam meningkatkan kesehatan anak-anak dan mencegah penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi. (Roni)