back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsGencar Mengawasi Aset-aset, Komisi A DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus untuk Menjamin...

Gencar Mengawasi Aset-aset, Komisi A DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus untuk Menjamin Transparansi dan Mencegah Penyalahgunaan

Jakarta | suararakyat.net – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengaku telah mengusulkan pembentukan Pansus atau panitia pengawas untuk pengawasan aset DKI. Menurut Inggard Joshua, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, dalam wawancara telepon pada Selasa, 6 Juni 2023, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap aset-aset DKI yang diduga ditempati oleh perorangan atau bisnis.

Dengan dibentuknya Pansus ini, Inggard yakin lembaga legislatif dan eksekutif bisa memaksimalkan pengawasan terhadap aset-aset Jakarta. Ia juga mengakui banyak oknum yang terlibat dalam manipulasi aset Pemprov DKI Jakarta.

“Kan banyak oknum oknum yang bermain, ini yang harus kita patahkan. Sehingga tidak merugikan pemerintah daerah”, Inggard.

Menurut Inggard, oknum yang terdiri dari pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah ini sudah lama terlibat dalam transaksi aset. Dia menilai, tanah dan bangunan yang seharusnya digunakan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) justru digunakan oleh perorangan atau bisnis untuk keuntungan pribadi.

“Sebenarnya kalau mereka (swasta) belum menyerahkan fasos fasum, jangan dikasih izin IMB-nya (izin mendirikan bangunan)”, terangnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Pemprov DKI belum mengatur pengelolaan aset tetap, termasuk fasos dan fasum.

“Penatausahaan pengajuan dan pencatatan aset tetap fasos-fasum belum tertib”, ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.(Arf)