Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Menanggapi penyegelan SDN Utan Jaya, Cipayung, oleh pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan sekolah, anggota DPRD Kota Depok H. Bambang...
HomeNewsGempa Darat Magnitudo 5,8 Mengguncang Nagekeo, NTT: Analisis dan Kewaspadaan

Gempa Darat Magnitudo 5,8 Mengguncang Nagekeo, NTT: Analisis dan Kewaspadaan

Nagekeo | suararakyat.net – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (15/8/2023) pukul 10.54 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi mengenai peristiwa ini melalui akun Twitter resminya.

Gempa tersebut memiliki pusat gempa yang berada di darat dan berkedalaman 164 km. Koordinat pusat gempa terdeteksi pada titik 8,65 derajat lintang selatan dan 121,51 derajat bujur timur. Meskipun berada pada kedalaman yang cukup signifikan, guncangan gempa ini tetap dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat di wilayah tersebut.

BMKG mencatat bahwa gempa ini memiliki kekuatan magnitudo 5,8. Keterangan resmi dari BMKG tersebut diumumkan pada pukul 11.58 WIB, setelah melakukan analisis dan pengamatan lebih lanjut terhadap peristiwa gempa ini.

Pusat gempa ini diketahui berlokasi sekitar 22 km di sebelah timur laut Mbay-Nagekeo. Meskipun pusat gempa berada di darat, dampaknya bisa dirasakan dalam jarak yang lebih luas. Getaran akibat gempa ini dapat merambat ke berbagai arah, membuat warga di sekitar wilayah Nagekeo mengalami goncangan yang cukup kuat.

Gempa merupakan fenomena alam yang tidak dapat diprediksi secara pasti. Oleh karena itu, BMKG terus melakukan pemantauan dan analisis terhadap aktivitas seismik di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat, sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan mengurangi risiko terjadinya bencana akibat gempa.

Penting bagi masyarakat di wilayah-wilayah rawan gempa untuk senantiasa menjaga kewaspadaan dan memperhatikan informasi resmi dari BMKG. Langkah-langkah mitigasi bencana, seperti membangun struktur bangunan yang tahan gempa, memiliki persiapan evakuasi, dan menyiapkan perlengkapan darurat, dapat membantu melindungi diri dan keluarga dari potensi dampak gempa yang lebih besar di masa mendatang. (In)