Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsGempa Bumi Magnitudo 5,5 Mengguncang Bangkalan, Jawa Timur: Analisis BMKG Menunjukkan Aktivitas...

Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Mengguncang Bangkalan, Jawa Timur: Analisis BMKG Menunjukkan Aktivitas Gempa Dalam di Laut Jawa Tetap Berlangsung

Jakarta | suararakyat.net – Pada pagi tanggal 4 Agustus 2023, sebuah gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,5 mengguncang wilayah Laut Jawa, khususnya di Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) segera merespons peristiwa ini dengan menyampaikan analisis tentang gempa tektonik tersebut.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi ini dapat dikategorikan sebagai jenis gempa bumi dalam yang disebabkan oleh adanya deformasi batuan akibat mekanisme slab-pull pada slab Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi ke bawah Lempeng Eurasia. Slab-pull mechanism adalah mekanisme di mana lempeng tektonik yang lebih padat dan lebih berat di tepi laut menarik lempeng tektonik yang lebih tipis dan lebih ringan ke bawah.

Dalam hasil analisis mekanisme sumber, gempa ini diketahui memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault). Hal ini menunjukkan bahwa salah satu lempeng tektonik mengalami penurunan akibat gesekan dengan lempeng tektonik lainnya. Gempa dengan mekanisme normal fault sering terjadi di daerah yang aktif secara tektonik.

Episenter gempa berada di koordinat 6,24 derajat Lintang Selatan (LS) dan 113,12 derajat Bujur Timur (BT), berlokasi di laut pada jarak 91 Km arah timur laut Bangkalan, dengan kedalaman 582 km. Meskipun memiliki magnitudo yang cukup tinggi, BMKG menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

Guncangan gempa dirasakan di beberapa daerah, termasuk Karangkates, Pacitan, Denpasar, dan Kuta, dengan skala intensitas II MMI. Skala intensitas II MMI berarti getaran dirasakan beberapa orang dan hanya membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Beruntungnya, belum ada laporan mengenai dampak kerusakan yang serius akibat gempa bumi ini.

Meskipun demikian, BMKG terus memantau kemungkinan terjadinya gempa susulan (aftershock). Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. BMKG juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan menghindari bangunan yang mungkin mengalami keretakan atau kerusakan akibat getaran gempa. Sebelum kembali ke dalam rumah, penting untuk memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal sudah cukup tahan gempa dan tidak membahayakan keselamatan.

Kejadian gempa bumi magnitudo 5,5 di Bangkalan, Jawa Timur, menjadi pengingat bahwa wilayah Laut Jawa adalah wilayah yang rentan terhadap aktivitas gempa bumi dalam. Dengan pemantauan dan kesadaran akan potensi bahaya, diharapkan masyarakat dapat menghadapi potensi risiko ini dengan lebih siap dan tanggap. (In)