Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNasionalGelar Sosialisasi Pomdam Jaya: Gaktib dan Yustisi untuk Mewujudkan Ketertiban dan Keamanan

Gelar Sosialisasi Pomdam Jaya: Gaktib dan Yustisi untuk Mewujudkan Ketertiban dan Keamanan

Jakarta | suararakyat.net – Pada hari Kamis, 16 Maret 2023, Pomdam Jaya menyelenggarakan sosialisasi mengenai Operasi Gaktib dan Yustisi untuk para pejabat pengamanan dan intel satuan jajaran Kodam Jaya. Acara tersebut dilaksanakan di Mapomdam Jaya yang terletak di Jalan Sultan Agung No. 33, Jakarta Selatan. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Danpomdam Jaya yang diwakili oleh Wadan Pomdam Jaya, Letkol Cpm Sutrisno, S.E,- M.Si. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pengamanan/Intel satuan jajaran Kodam Jaya.

Dalam sambutan Wadan Pomdam Jaya yang dibacakan atas nama Danpomdam Jaya, disampaikan rasa terima kasih atas kehadiran peserta sosialisasi. Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi ini bertujuan untuk mengajak unsur pimpinan kesatuan, khususnya pejabat pengamanan, untuk melakukan antisipasi dan pencegahan dini terhadap anggotanya. Diharapkan hal ini dapat menekan angka pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian baik personil maupun materiil.

Pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi untuk meningkatkan profesionalisme petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit.

Tema Ops Gaktib dan Yustisi TA 2023 adalah “Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna menjadi Patriot NKRI, dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional”.

Kasi Idik Pomdam Jaya Mayor Cpm Walimin, S.H. memberikan informasi yang lengkap dan jelas mengenai teknis pelaksanaan Ops Gaktib dan Yustisi. Selain itu, berbagai perkara menonjol juga disampaikan oleh Kasi Idik sebagai upaya untuk mencegah terulangnya perkara-perkara tersebut di lingkungan Satuan TNI khususnya di satuan jajaran Kodam Jaya.

Tujuan kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi adalah untuk meningkatkan kepatuhan hukum, disiplin, dan tata tertib prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan prajurit yang memiliki jiwa patriotik, profesional, modern, dan tangguh. Terwujudnya prajurit TNI yang bermoral, berdedikasi, loyaltas tinggi serta bermental Sapta Marga menjadi tujuan utama dalam operasi ini. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan citra prajurit TNI yang baik di lingkungan masyarakat dalam mewujudkan bersama Rakyat TNI Kuat dan Menjaga Netralitas TNI dan Loyal kepada konstitusi Negara.

Sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi berjalan lancar, tertib serta seluruh peserta nampak penuh antusias mengikuti prosesi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2023 diberi sandi “Operasi Gaktib Waspada Wira Golok 2023” dan “Operasi Yustisi Citra Wira Golok 2023” TA 2023. Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menciptakan prajurit TNI yang lebih disiplin, taat hukum, dan memiliki mental yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. (Edh)