Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsGelar Reses Masa Sidang II, Oparis Simanjuntak Serap Aspirasi Warga RT03/RW10 Kelurahan...

Gelar Reses Masa Sidang II, Oparis Simanjuntak Serap Aspirasi Warga RT03/RW10 Kelurahan Sukatani Tapos Depok

Depok | suararakyat.net – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Oparis Simanjuntak gelar Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 di RT03/RW10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Sabtu 20 Mei 2023.

Oparis Simanjuntak menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan rutinitas anggota DPRD tersebut, untuk menampung aspirasi, dan mengedukasi pandangan masyarakat, agar kedepannya masyarakat tidak buta apa itu arti Reses, dan tahu fungsi dari seorang anggota Dewan kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat tidak faham betul, dan tidak memahami fungsi dari seorang anggota DPRD yang ada dilingkungan masyarakat. Saya sampaikan, saya edukasikan kepada masyarakat agar memahami betul fungsi anggota DPRD, terutama di Kelurahan Sukatani”, ucap Oparis, Sabtu, 20/5/2023.

“Saya pun berharap, agar semua masyarakat memahami betul bahwa anggaran dana aspirasi anggota DPRD itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat”, terangnya.

“Terutama dalam hal infrastruktur, jalan lingkungan, drainase, lampu penerangan jalan, tenda, kursi dan sound sistem, serta banyak hal karena itu dana masyarakat”, tandasnya.

“Untuk aspirasi di lingkungan RT03/RW10, kebanyakan insfratruktur, karena pembangunan lingkungan sedikit agak terabaikan sesuai kasat mata karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota Depok. Oleh karena itu saya berkunjung ke warga RT03/RW10 untuk melakukan Reses, agar bisa menampung aspirasi masyarakat”, jelasnya.

Di tempat yang sama, Asep Indrawan selaku Ketua RT03 merasa sangat berterimakasih kepada anggota DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang sudah mau datang ke lingkungan warga masyarakatnya untuk menampung aspirasi, dan saran.

Ket foto : Oparis Simanjuntak Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bersama warga RT03/RW10 saat Reses.(Dok/NW).

“Kami berharap, semua proposal yang diserahkan ke Pak Oparis Simanjuntak bisa tercover semua. Agar lingkungan di wilayah kami khususnya, terlihat tertata rapi, dan tidak tertinggal”, ungkapnya.(NW)