Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeKesehatanGelar Program Edukasi Interaktif Melalui Medsos, UPTD Puskesmas Mampang Sosialisasikan Aturan Minum...

Gelar Program Edukasi Interaktif Melalui Medsos, UPTD Puskesmas Mampang Sosialisasikan Aturan Minum Obat Saat Puasa

Depok | suararakyat.net – Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, baru – baru ini menggelar sosialisasi minum obat saat puasa jelang Ramadhan 1444H mendatang. Tujuan dari program Edukasi Kesehatan Interaktif yang dilakukan melalui live Instagram ini, adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang cara minum obat yang benar saat berpuasa.

Acara tersebut merupakan bagian dari episode ke-13 program ‘Bahagia atau Besok Bahas Apa Lagi Ya?’ (Bahagia atau Apa yang Akan Kita Bicarakan Besok?), yang berfokus pada topik minum obat selama puasa.

“Kegiatan ini sudah masuk episode ke-13 program ‘Bahagia atau Besok Bahas Apa Lagi Ya?’ Tema yang kami angkat yaitu ‘Bagaimana cara minum obat saat puasa”, ucap Winarni Naweng Triwulandari Kepala UPTD Puskesmas Mampang, Senin (20/03/23).

“Mengingat sebentar lagi umat Islam akan menjalankan ibadah puasa, program ini sangat membantu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya sebanyak – banyaknya”, lanjut Kepala UPTD Puskesmas Mampang.

Menurut Triwulandari, program tersebut diharapkan dapat membantu mencegah masyarakat melakukan kesalahan dalam meminum obat saat berpuasa. Namun, ia juga menekankan pentingnya tidak melewatkan pengobatan selama berpuasa. Acara ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang topik tersebut.

Sementara itu, Dewi Septiani, Apoteker Puskesmas Mampang yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menjelaskan, bahwa masyarakat dengan kondisi medis yang ada saat ini tetap dapat berpuasa secara optimal dan minum obat sesuai kebutuhan, asalkan mampu mengatur jadwal pengobatannya dengan baik.

“Dengan adanya tema kegiatan ini, kami harap masyarakat tidak salah dalam meminum obat saat puasa. Tapi jangan juga tidak minum obat karena puasa. Disini dibahas tuntas”, ungkapnya.

“Selain itu, jika ada gangguan kesehatan selama puasa, penting untuk segera berkonsultasi dengan dokter di Puskesmas”, tandas Septiani.

Secara keseluruhan, program ini berhasil memberikan informasi berharga kepada masyarakat dan mempromosikan praktik sehat selama Ramadhan.(Nawi)