Bogor | suararakyat.net – Dalam Operasi Rutin di Jalan Raya yang digelar Polsek Gunung Putri Bogor, terjaring Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Polsek Gunung Putri Bogor. Pelaku berinisial IK (20th) dan A (19th) tersebut, langsung diamankan setelah tertangkap warga saat melakukan kan aksinya pada Rabu 22/02/2023.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa : Satu Unit kendaraan bermotor Honda Beat, dan Tiga buah Mata Kunci Latter T.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K.,MM mengatakan, bahwa para pelaku melakukan aksinya di arena Parkiran Nusa Dua Residence.
“Pelaku ini melakukan aksinya di sebuah parkiran Ruko Nusa Dua Residence yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan saat melakukan aksi pencurian, pelaku ini diketahui warga, yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor”, ucapnya.
Korban yang berniat mengecek keberadaan motornya tersebut, mendapati pelaku sedang mendorong motornya. Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui pun mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan Sepeda Motor. Naas nya motor pelaku ini menabrak mobil box hingga terjatuh, dan dapat langsung diamankan warga.
“Saat ini terhadap pelaku IK (20th) dan A (19th) pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mako Polsek Gunung Putri”, ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha.(Tanto)