Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsGelar Acara Deklarasi dan Pengukuhan, DPC Macan Asia Indonesia Banyuwangi Berikan Santunan...

Gelar Acara Deklarasi dan Pengukuhan, DPC Macan Asia Indonesia Banyuwangi Berikan Santunan Kepada Anak-anak Yatim

Banyuwangi | suararakyat.net – Bertepatan dengan Hari Jadi Banyuwangi ke-251 tahun, Organisasi Masyarakat (Ormas) Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi secara resmi dideklarasikan dan dikukuhkan untuk masa periode 2022 sampai 2027. Acara dilaksanakan di Resto hotel Manyar, Desa Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, sekitar pukul 13.00 wib sampai selesai pada Minggu 18/12/2022.

Dalam acara deklarasi tersebut, turut hadir beberapa tamu undangan diantaranya : Anggota DPR RI Ir.H.Sumail Fraksi Gerindra, Ir.H.Nofal Baderi anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra, Dinas Kesbangpol Banyuwangi Mohammad Lutfi.S.Sos, Muspida Kabupaten Banyuwangi, Muspika Kalipuro, serta para pengurus dan anggota Ormas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi.

Selain acara deklarasi dan pengukuhan para pengurus, Ormas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi juga memberikan santunan kepada anak yatim-piatu dari wilayah sekitar.

Dalam sambutannya pidato Ketua Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi Slamet Hariyadi menyampaikan, bahwa jati diri Macam Asia adalah berjiwa Nasionalis dan menjunjung tinggi UUD45.

“Macan Asia Indonesia merupakan organisasi masyarakat yang sifatnya independen yang didirikan di Medan. Kedudukan Macan Asia Indonesia meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Indonesia, dan berazaskan Pancasila dan UUD 1945”, ucapnya.

“Jati diri Macan Asia Indonesia adalah Nasionalis, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, Religius, kerakyatan, pembawa amanat rakyat, berjiwa sosial, menjaga keutuhan NKRI, menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat, kemakmuran dan kemandirian Indonesia”, tegas Slamet.

Sementara itu, Plt Dinas Kesbangpol Banyuwangi Mohamad Lutfi.S.Sos, menjelaskan, bahwa setiap Ormas yang ada diwilayah hukum Banyuwangi untuk segera didaftarkan keberadaannya di Kesbangpol, karena Ormas yang legal harus terdaftar pula di Kemenkumham.

“Selamat dan sukses atas berdirinya Ormas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi. Semoga Ormas Macan Asia Indonesia dapat bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi kedepannya sesuai visi dan misinya. Kesbangpol Banyuwangi meminta Macan Asia Indonesia segera didaftarkan ke kantor Kesbangpol untuk di regritasi dan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sehingga terjadi apa- apa bisa untuk di deteksi secara hukum yang sah dan resmi. Karena ormas yang legal harus terdaftar di kementerian Hukum dan Ham”, jelas Lutfi.

“Alhamdulillah acara deklarasi ormas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi berjalan dengan lancar dan sukses. Harapan kedepannya semoga Ormas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi dapat bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi, yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial bagi rakyat sesuai visi dan misinya”, tutupnya.(Wahyu)