Jakarta | suararakyat.net – Panitia membuka opsi untuk menggelar balapan Formula E pada tahun 2024 di jalanan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan depan Balai Kota, sebagai alternatif dari sirkuit Ancol. Namun, Partai Amanat Nasional (PAN) tidak setuju jika anggaran untuk ajang balap mobil listrik tersebut berasal dari APBD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PAN, Zita Anjani, mengatakan bahwa fraksi PAN hanya akan setuju jika anggaran Formula E berasal dari sumber lain seperti pihak swasta atau hasil penjualan tiket, Rabu (15/3/2023)
Zita Anjani juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta tidak akan menyetujui usulan perpanjangan Formula E hingga 2030 jika JakPro meminta uang komitmen (commitment fee) yang berasal dari APBD. Namun, jika JakPro dapat menemukan sumber dana lainnya, seperti pihak swasta, maka PAN tidak keberatan dengan perpanjangan Formula E.
Ketua Steering Committee (SC) Formula E tahun ini, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa kemungkinan Formula E tahun 2024 tidak akan digelar di Sirkuit Ancol, melainkan di street circuit dalam kota. Jika negosiasi untuk penyelenggaraan Formula E di street circuit dalam kota itu berhasil, akan dikontrak hingga 2030. Namun, fokus saat ini adalah pada penyelenggaraan Formula E tahun 2023.
Ketua Organizing Committee (OC) Formula E tahun ini, Ananda Mikola, menyatakan bahwa rute untuk street circuit dalam kota tahun 2024 masih dalam tahap kajian. Namun, salah satu lokasi potensial adalah kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.(Rz)