Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsFokus Kawal Perwal Nomor 13 Tahun 2021 sebagai Aturan Pemilihan, Katar Kelurahan...

Fokus Kawal Perwal Nomor 13 Tahun 2021 sebagai Aturan Pemilihan, Katar Kelurahan Mampang Optimis Dimas Putra Pimpin LPM Mampang Periode 2022-2027

Depok | suararakyat.net – Jelang kontestasi pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada November 2022 mendatang, akan ada empat calon kandidat yang akan mengikuti ajang peremajaan organisasi kemasyarakatan tersebut. Salah satu diantaranya berasal dari pengurus Karang Taruna Kelurahan Mampang Dimas Putra.

Andi Widian (Bendil) Ketua Karang Taruna Kelurahan Mampang mengatakan, bahwa sudah saatnya kaum muda tidak lagi hanya menjadi penonton. Dirinya meyakini bahwa diberikannya kesempatan bagi para kaum muda yang berkualitas untuk memimpin lembaga stakeholder kemasyarakatan, tentunya akan melahirkan perubahan-perubahan nyata yang signifikan menuju kesejahteraan bersama masyarakat.

“Dari empat calon tersebut, calon yang kami usung adalah calon ‘Termuda’ diantara calon lainnya. Pemuda adalah agen perubahan, sudah saatnya kaum muda tidak lagi hanya menjadi penonton yang bersorak sorai saja. Kini saatnya kaum muda berkolaborasi, berencana dan melakukan action. Kami mendukung penuh salah satu pengurus Karang Taruna untuk maju dalam kontestasi pemilihan Ketua LPM Kelurahan Mampang, dan siap untuk memenangkannya”, ucap Andi/Bendil, Selasa 13/9/2022.

“LPM adalah bagian penting untuk menentukan suatu wilayah menjadi berkembang, dan
LPM adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat, melaksanakan serta mengendalikan pembangunan. Idealnya, fungsi dan tugas LPM amat sangat begitu penting untuk membangun kesejahteraan sosial masyarakat”, ungkapnya.

Lebih jauh Andi/Bendil mengatakan, bahwa tim pengusung Dimas Putra telah siap bertarung secara fair play, dengan tetap fokus mengawal Peraturan Walikota yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dan optimis saat Perwal itu dilaksanakan sebagaimana mestinya, dirinya meyakini usungannya akan memenangkan kontestasi pemilihan Ketua LPM tersebut.

“Untuk urusan menang atau kalah, itu hal biasa dalam sebuah pertarungan, dan apapun yang terjadi nanti, kami akan tetap bersinergi dalam membangun lingkungan yang lebih baik”, sambungnya.

“Dalam ajang pemilihan calon Ketua LPM di tahun ini, sudah dibekali dan diatur dalam Perwal Nomor 13 Tahun 2021. Kami yakin ketika metode-metode, atau aturan-aturan didalam Perwal tersebut dijalankan sebagaimana mestinya, maka kami yakin dari ajang ini akan melahirkan Ketua LPM yang memiliki kualitas, dan berkompeten untuk membangun lingkungan Desa atau Kelurahan, menjadi lebih baik dari sebelumnya”, lanjutnya

Andi/Bendil menambahkan, dengan adanya aturan Perwal Nomor 13 Tahun 2021 yang sudah dipelajarinya, dirinya meyakini akan ada hasil yang baik jika memang aturan tersebut dijalankan sesuai fungsinya.

“Kami akan mengawal penuh terkait aturan Perwal Nomor 13 Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebagai acuan didalam proses penyelenggaran pemilihan Ketua LPM Kelurahan Mampang ini, agar acara tersebut bisa terlaksana sesuai dengan perwal yang sudah di buat untuk menghasilkan Ketua LPM yang berkualitas dan berkompeten. Saya mengimbau kepada para pemilih, Mari kita buat perubahan baru, bersama Dimas Putra kita buat pembangunan merata disemua wilayah tanpa adanya kepentingan pribadi dan golongan”, tutup Ketua Katar Kelurahan Mampang Andi Widian/Bendil.(Arifin)