Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsFMIPA UI Gelar Penanaman Bakau sebagai Penahan Abrasi dan Pengembangan Wisata di...

FMIPA UI Gelar Penanaman Bakau sebagai Penahan Abrasi dan Pengembangan Wisata di Pantai Lagundi Carita Banten

Pandeglang | suararakyat.net – Universitas Indonesia (UI) melalui Tim Mangrove Sukajadi menjalankan salah satu dari 318 program Pengabdian Masyarakat (Pengmas) yang diluncurkan oleh Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPM) pada Senin 15/08/2022. Program penanaman bakau ini diharapkan dapat meminimalisir dampak abrasi akibat tsunami Selat Sunda (2018).

Program ini merupakan bentuk perwujudan poin Pengabdian Masyarakat pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu : tanggung jawab elemen Perguruan Tinggi kepada masyarakat dan pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Dalam kegiatan sosialisasi, dan penanaman 500 bibit Bakau di Pantai Lagundi, Desa Sukajadi, Pandeglang, Banten tersebut, turut hadir Dosen Departemen Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Drs. Wisnu Wardhana, M.Si., Dr. Retno Lestari, S.Si., M.Si, bersama dengan Mahasiswa anggota Tim Pengmas Mangrove Sukajadi dibantu oleh Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK).

Pembimbing Tim Pengmas Mangrove Sukajadi, Drs. Wisnu Wardhana, M.Si. mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebgi bentuk cikal bakal pengembangan wisata yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pada masyarakat sekitar.

“Penanaman mangrove perlu terus dilakukan bukan hanya sebagai penahan abrasi, tetapi juga sebagai habitat bagi organisme lain, fiksasi karbon, dan cikal bakal pengembangan wisata yang akan meningkatkan perekonomian warga lokal”, ucapnya, Senin 15/8/2022.

Sejalan dengan visi dan misi yang disampaikan Ketua Tim pengabdi FMIPA UI, Ketua Kompak mengatakan, bahwa masyarakat setempat berharap penanaman mangrove tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan.

“Kegiatan penanaman Bakau tepat sasaran dalam mencegah abrasi dan potensi bencana. Masyarakat ingin terus berkontribusi, dan berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan untuk mengontrol, meremajakan, dan menambah variasi tumbuhan di ekosistem Bakau Desa Sukajadi”, Ujar ketua KOMPAK, Saiful Bahri.(Arifin)