Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsFirli Bahuri Akan Disidang Etik oleh Dewas KPK, Sidang Tertutup

Firli Bahuri Akan Disidang Etik oleh Dewas KPK, Sidang Tertutup

Jakarta | suararakyat.net – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memulai sidang etik terhadap Firli Bahuri pada tanggal 14 Desember 2023. Dalam keterangan resmi, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan bahwa sidang etik ini akan berlangsung secara tertutup sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada 14 Desember 2023 pagi, Juru Bicara Dewas KPK, Syamsuddin, menjelaskan, “Sesuai Peraturan dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi sidang etik tertutup.” Sidang tersebut diinisiasi berdasarkan tiga laporan yang diterima Dewas KPK terhadap Firli Bahuri. Laporan pertama berkaitan dengan pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dilaporkan bahwa pertemuan tersebut menjadi sorotan karena adanya dugaan pelanggaran etik terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Laporan kedua menyoroti aspek harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan laporan ketiga menyinggung tentang sewa rumah Firli di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tumpak Hatorangan Panggabean, selaku Ketua Dewan KPK, menegaskan bahwa target Dewas KPK adalah menyelesaikan sidang etik Firli Bahuri sebelum Natal 2023. “Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa,” ujarnya dengan tegas.

Firli Bahuri sendiri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada awal Oktober 2023. Mereka menilai Firli, yang merupakan purnawirawan Polri bintang tiga, melakukan pelanggaran kode etik dengan bertemu Syahrul Yasin Limpo, yang terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli Bahuri membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka. Firli juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam suap atau gratifikasi. Meskipun demikian, Dewan Pengawas KPK menduga Firli melanggar beberapa pasal dalam peraturan Dewas.

Sebelum menjalani sidang etik, Firli Bahuri menganggap kasusnya sebagai serangan balik koruptor terhadap KPK dan pihak yang terlibat dalam pemberantasan korupsi. Firli menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pemerasan dan tidak menerima suap atau gratifikasi dari pihak berperkara.

Dewan Pengawas KPK sebelumnya telah memeriksa Firli Bahuri pada 20 November 2023. Firli menyatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Pertanian terjadi sebelum Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka dan bahwa pada saat itu, status Syahrul Yasin Limpo bukanlah tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak berperkara di KPK. Firli Bahuri berharap bahwa kasusnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. (Swjn)