back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsFerdy Sambo Menggunakan Baju Tahanan dan Tangan Terikat Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir...

Ferdy Sambo Menggunakan Baju Tahanan dan Tangan Terikat Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Reporter: Sawijan

Jakarta | suararakyat.net – Momen eks Kadiv Propam Polri Irjen (FS) Ferdy Sambo Telah mengenakan baju tahanan terekam kamera saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, pada Selasa (30/8/2022).

Di kanal Youtube, Polri TV, sejumlah adegan merekam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Vofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo terlihat saat rekonstruksi adegan ke-17. Mengenakan baju warna orange , tangannya tampak terikat kabel ties.

Ferdy Sambo di adegan berikutnya, tampak duduk di sebuah ruangan. Ia terlihat didampingi pengacaranya bersama seorang anggota Brimob bersenjata lengkap.

Mabes Polri saat ini melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekonstruksi itu mencakup tiga lokasi di Magelang, Jalan Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo) dan di rumah dinas atau di kawasan Duren III.

Rekonstruksi penembakan Brigadir Yosua dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maโ€™ruf dan Putri Candrawathi.

Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo memeluk istrinya Putri Candrawathi dalam rekonstruksi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8).

Proses rekonstruksi tengah dilakukan. Masing-masing tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka R, Kuwat Ma’ruf dan Putri Candrawathi tengah menjalani adegan.

Proses rekonstruksi juga mendapat pengawasan dari sejumlah pihak eksternal Polri. Seperti dari Komnas HAM, LPSK, hingga penasihat hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga dari pihak para tersangka.