Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeEkonomiFATF Mengkritik Qatar karena Tidak Mengambil Tindakan Tegas terhadap Kripto

FATF Mengkritik Qatar karena Tidak Mengambil Tindakan Tegas terhadap Kripto

Depok | suararakyat.net – Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) telah memberi tahu Qatar untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang bentuk kejahatan keuangan yang lebih kompleks, terutama yang terkait dengan mata uang kripto. Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 31 Mei 2023, FATF mengecam Bank Sentral Qatar (QCB) karena kurangnya upaya dalam menegakkan peraturannya sendiri yang melarang penyedia layanan aset virtual.

FATF, yang merupakan pengawas global dalam hal pencucian uang dan pendanaan teroris, menyoroti kebutuhan Qatar untuk meningkatkan kemampuannya dalam memerangi berbagai bentuk aktivitas kriminal yang berkembang, termasuk memberikan sanksi kepada penyedia layanan aset virtual.

“Pemahaman tentang bentuk pencucian uang dan pendanaan teroris yang lebih kompleks perlu ditingkatkan,” kata FATF dalam laporannya, seperti yang dikutip dari Cointelegraph pada Senin, 5 Juni 2023.

Pada Desember 2019, Otoritas Regulasi Pusat Keuangan Qatar (QFCRA) telah mengumumkan bahwa layanan aset virtual tidak boleh dilakukan di dalam atau dari Pusat Keuangan Qatar. Pada saat itu, otoritas pengatur juga memperingatkan bahwa perusahaan mana pun yang menyediakan atau memfasilitasi penyediaan atau pertukaran aset kripto akan dikenai sanksi sesuai dengan hak dan kewajiban QFCRA.

Selain melarang penyedia layanan aset virtual, Qatar juga secara aktif menjajaki penggunaan potensial mata uang digital bank sentral (CBDC). Hal ini menunjukkan keinginan mereka untuk tetap berada di garis depan inovasi dalam industri keuangan digital.

Pada bulan Mei 2023, pasar kripto mengalami gelombang penipuan dan insiden peretasan yang mengakibatkan kerugian kumulatif lebih dari USD 54 juta. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan keamanan dan kesadaran dalam ekosistem kripto. Meskipun praktik keamanan telah meningkat, tidak ada dana yang berhasil dipulihkan selama periode ini dibandingkan dengan USD 2,2 juta yang berhasil dipulihkan selama peretasan bulan April.

Ekosistem BNB Chain merupakan yang paling terdampak, dengan kerugian mencapai lebih dari USD 37 juta dalam sepuluh kasus. Namun, proyek berbasis Ethereum melaporkan jumlah eksploitasi yang paling sedikit.

Beberapa perusahaan mengalami kerugian signifikan selama periode ini. Fintoch mengalami kerugian tertinggi sebesar USD 31,7 juta karena eksploitasi smart contract. Protokol Jimbo di Arbitrum kehilangan USD 7,5 juta karena rugpull, sementara Deus Finance di BNB kehilangan USD 6,2 juta dalam eksploitasi kontrak cerdas.

Selain itu, ada juga kasus-kasus lain yang melibatkan Tornado Cash, Mother, WSB Coin, Linda Yaccarino, Block Forest, SNOOKER, dan tanah, dengan kerugian mulai dari USD 145.000 hingga USD 733.000.

Namun, kategori lain seperti agregator hasil, aplikasi game dan metaverse, Non Fungible Token (NFT), dan platform kripto terpusat melaporkan tidak adanya kerugian selama periode tersebut. Protokol peminjaman dan peminjaman tetap juga tidak terpengaruh oleh serangkaian penipuan ini.

Selain itu, pada bulan Mei 2023, seorang influencer TikTok bernama Denish Sahadevan mengaku bersalah atas tuduhan penipuan kawat, pencurian identitas, dan pencucian uang yang melibatkan cryptocurrency seperti Bitcoin. Sahadevan mencoba menipu pemberi pinjaman dan pemerintah AS dengan nilai pinjaman bantuan COVID-19 sebesar USD 1,2 juta.

Kasus Sahadevan menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam industri kripto untuk melindungi pengguna dari kegiatan penipuan. Dalam kasus ini, pemerintah AS memberlakukan undang-undang untuk memberikan bantuan keuangan kepada mereka yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Namun, Sahadevan menggunakan skema keuangannya dengan menggunakan formulir pajak dan laporan bank palsu untuk mengajukan aplikasi pinjaman bantuan.

Sebagai bagian dari perjanjian pembelaan, Sahadevan harus menghadapi hukuman penjara maksimum 20 tahun karena penipuan kawat, 10 tahun karena pencucian uang, dan wajib dua tahun karena pencurian identitas. Dia juga akan kehilangan uang tunai dan Bitcoin yang dia miliki, serta membayar ganti rugi sebesar USD 429.000.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya peraturan yang ketat dan penegakan hukum yang efektif untuk melindungi pengguna dan mencegah penyalahgunaan dalam industri kripto. Qatar dan negara-negara lain di seluruh dunia harus terus meningkatkan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan terkait kejahatan keuangan yang melibatkan mata uang digital agar dapat membangun ekosistem yang aman dan terpercaya bagi para pengguna. (In)