Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeDaerahEvaluasi Proses Seleksi Petugas KPPS Pemilu 2024 di Kelurahan Sawunggaling Surabaya

Evaluasi Proses Seleksi Petugas KPPS Pemilu 2024 di Kelurahan Sawunggaling Surabaya

Surabaya | suararakyat.net – Sebagai langkah awal menuju Pemilu 2024, Ketua RW Satrio Wibowo menyampaikan hasil evaluasi terkait pembentukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di RW 05 Bumiarjo, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Rapat Sinkronisasi Program Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Minggu (19/11/2023) di gedung balai RW 05 Bumiarjo, membahas beberapa poin evaluasi, termasuk kriteria pencarian calon petugas KPPS yang harus memiliki kompetensi layak. Selain itu, terdapat perhatian terhadap ketidakmerataan pengetahuan, ketersediaan jaringan yang belum merata, dan waktu pembentukan petugas KPPS yang terbilang singkat.

Satrio mencatat bahwa untuk mengatasi kendala tersebut, panitia di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Sawunggaling berencana melakukan pembentukan petugas KPPS lebih awal, yakni pada bulan November 2023. Langkah ini diambil agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu yang cukup untuk membentuk dan memberikan Arah kepada calon petugas KPPS.

Satriyo mengungkapkan bahwa di Kampung Bumiarjo, akan dibentuk 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga diperlukan 49 petugas KPPS yang akan tersebar di Kelurahan Sawunggaling. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi semua pihak untuk mensosialisasikan informasi ini kepada seluruh masyarakat. kemungkinan akan diadakan apel akbar tingkat Kelurahan sebagai bentuk koordinasi yang lebih luas.

Saat ini, lanjutnya, Proses rekrutmen petugas KPPS sudah memasuki tahapan, dan untuk mendukung kegiatan ini, RW 05 Bumiarjo Kelurahan Sawunggaling menggelar sosialisasi kepada 49 calon petugas yang akan ditempatkan di 7 TPS. 

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua RT Kampung Bumiarjo dan para calon petugas KPPS, yang merupakan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna.

Satro berharap Petugas KPPS  merupakan warga setempat yang mengenali dengan baik calon pemilih di TPS mereka, sehingga memudahkan dalam penyelenggaraan pemungutan suara, terangnya. (okik)