back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsEvaluasi Kualitas Udara Depok Menurut Kepala DLHK

Evaluasi Kualitas Udara Depok Menurut Kepala DLHK

Depok | suararakyat.net – Abdul Rahman, yang dikenal dengan sebutan Abra, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, telah mengemukakan pandangannya mengenai keadaan yang kurang sehatnya kondisi udara di wilayah Depok. Pernyataan ini didasarkan pada informasi yang diperoleh dari laman pemantau kualitas udara IQAir pada hari Jumat, 25 Agustus, pukul 15.16 WIB.

Dalam penjelasannya, Abra menyatakan bahwa DLHK Kota Depok selalu merujuk kepada hasil Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut klaim tersebut, Depok ditempatkan dalam kategori “Sedang” berdasarkan ISPU KLHK.

Lebih lanjut, Abra menyebutkan bahwa pihak DLHK Kota Depok menggunakan aplikasi ISPUnet dari KLHK untuk mengukur indeks kualitas udara. Lokasi pengukuran ini berada di pusat kota Depok, yakni di Balai Kota. Hal ini menjadi dasar argumen yang mengarahkan pihak DLHK untuk tidak menyetujui pandangan bahwa kualitas udara di Depok berada dalam kondisi yang tidak sehat.

Abra menjelaskan, “Kami mempercayai hasil dari ISPU KLHK yang menyatakan bahwa kualitas udara di Depok masih masuk dalam kategori ‘Sedang’. Ini mengindikasikan bahwa tingkat kualitas udara masih dalam batas yang dapat diterima oleh manusia, hewan, dan tumbuhan,” ujarnya.

Menurut pandangan Abra, ISPU KLHK adalah metode terbaik untuk mengukur indeks kualitas udara, dengan tambahan bahwa alat pengukurnya tersedia di Indonesia. Dalam konteks ini, hasil yang diberikan oleh IQAir terkait kualitas udara di Depok dianggapnya kurang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, IQAir tidak dapat dipercayai karena lokasi pengukuran dan alat yang digunakan tidak memiliki kejelasan, serta berasal dari luar negeri.

Dengan demikian, Abra dengan tegas menegaskan pandangan DLHK Kota Depok yang menolak framing bahwa kualitas udara di Depok berada dalam kondisi tidak sehat. Baginya, hasil ISPU KLHK yang mengategorikan kualitas udara sebagai “Sedang” adalah acuan yang sahih dan dapat dipercayai. (Edh)