Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsEga Kusuma Winahyu, Korban Penganiayaan Warga Negara Prancis, Mengalami Lebam Setelah Mengalami...

Ega Kusuma Winahyu, Korban Penganiayaan Warga Negara Prancis, Mengalami Lebam Setelah Mengalami Pukulan Berulang

Jakarta | suararakyat.net – Berita heboh datang dari seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Ega Kusuma Winahyu (27) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya yang berasal dari Perancis, Arthur Stepene Marvel Raymon. Kejadian tragis ini menjadi viral setelah diunggah oleh aktivis media sosial dan pengusaha terkenal Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, yang lebih dikenal dengan nama Niluh Djelantik, melalui akun Instagramnya @niluhdjelantik.

Video yang diunggah oleh Niluh Djelantik memperlihatkan wajah Ega yang lebam akibat dianiaya oleh Arthur. Tampak jelas bekas-bekas pukulan dan ceceran darah mengelilingi area tempat penganiayaan tersebut. Informasi ini diperoleh Niluh dari seorang aktivis perempuan yang mengabarkan bahwa kejadian tragis ini terjadi di Thailand pada Rabu pekan lalu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Niluh Djelantik langsung bergerak cepat dan bertemu dengan Ega beserta ibunya. Korban dan terduga pelaku kini berada di Bali. Niluh melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Denpasar pada tanggal 22 Juli lalu, dan proses hukum sudah dijalankan. Keluarga korban juga meminta bertemu dengan Niluh Djelantik, yang kemudian menyampaikan permintaan tersebut kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Polda Bali juga memberikan pendampingan khusus terhadap Ega untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan. Mereka memberikan perawatan medis, obat-obatan, dan vitamin untuk membantu pemulihan fisik korban. Bahkan, Polda Bali berencana menunjuk personel khusus yang akan mendampingi Ega untuk kembali ke Thailand dan mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. Polisi juga telah mengambil keterangan dari Ega dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Thailand, untuk mengungkap kebenaran di balik penganiayaan tersebut.

Kasus penganiayaan ini menyedot perhatian publik karena melibatkan WNI yang menjadi korban, dan kini berusaha mengungkap kebenarannya di tengah upaya pendampingan dan dukungan dari pihak berwenang. Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan ditegakkan bagi korban. Mari dukung upaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi Ega, serta berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agar kekerasan tidak lagi terjadi dalam hubungan asmara.(Rz)