Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsEdannnnn!! "Wak Mudin Kikuk dengan Dua Wanita Sekaligus"

Edannnnn!! “Wak Mudin Kikuk dengan Dua Wanita Sekaligus”

Reporter: Okik

Telungagung | suararakyat.net – Suasana memanas disalah satu ruang kantor desa Karang Anom kecamatan Kauman kabupaten Telungagung pada Kamis (12/05).

Puluhan warga yang datang di lokasi emosi menuntut Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (KAUR KESRA) bernama WHS berhenti dari jabatan.

Kaur Kesra di desa ini biasa disebut Mudin atau pejabat pemerintahan desa yang mengurusi perkara kesusahan (kematian), serta peribadatan lainnya.

WHS dituding telah melakukan perselingkuhan dengan dua wanita sekaligus, maka secara etika hal tersebut sudah tak lazim lagi menjadi seorang perangkat desa. Namun WHS tak serta merta begitu saja menuruti tuntutan warga. Ia berdalih butuh waktu satu pekan untuk duduk musyawarah dengan keluarganya. Sontak saja jawaban WHS itu menyulut emosi dan membuat salah satu warga semakin geram lalu membanting benda yang ada di atas meja kantor.

Atas kegaduhan itu warga yang ada diluarpun terpancing emosi, ucapan-ucapan kotor serta cacian spontan melayang dimuka WHS.

Agus warga setempat yang ada di lokasi kantor desa menjelaskan, geger kejadian ini meledak sebelum lebaran kemarin, kala itu dua perempuan datang dari luar desa untuk mencari WHS yang ngakunya pegawai Dinas PUPR kabupaten Telungagung,

Agus menambahkan, WHS itu sudah beristri dan punya dua anak, memang betul kalau istri WHS ini kerja di dinas PUPR kabupaten Telungagung. Terang Agus.

Diperoleh keterangan,”Satu perempuan asal desa Kacangan Kecamatan Ngunut tersebut ternyata sudah dinikahi siri oleh WHS. Karena belangnya terungkap WHS menolak cerai dengan perempuan itu, sedangkan perempuan satunya berprofesi guru madrasah Salafiyah asal desa Betak Kalidawir.

Hasil dari pengakuan WHS ia sempat mengatakan status duda satu anak pada perempuan itu, padahal istrinya masih ada dan hidup bersama dua orang anak kata Agus.

Dengan perilakunya ini jelas Agus” sudah kami anggap tidak layak lagi menjadi Modin,warga telah sepakat lebih dulu mencopot WHS sebagai Takmir Masjid di wilayah desanya. Namun kali ini keinginan warga menuntut Wahyu mundur dari jabatannya, jika tidak warga bersikeras akan menempati kantor desa hingga bermalam.

Namun kegaduhan aksi warga ini dijaga Koramil dan Polsek Kalangbret. Mengingat situas makin memanas akhirnya personil Polresta Telungagung turun langsung membantu dilokasi,bahkan Kabagops Kompol Supriyanto beserta Kasat Sabhara AKP.Santoso ikut mengamankan lokasi.

Ketika puluhan warga desa bertahan di kantor desa Karang Anom untuk menuntut Mudin WHS mundur tiba – tiba warga kaget setelah WHS muncul keluar ruang dengan dikawal Kapolsek Kalangbret AKP Siswanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedungwaru. Dengan langkah cepat Kapolsek membawa WHS masuk kedalam sebuah mobil PAM Obvit Polres Telungagung.

Warga yang mengetahui berusaha mengejar WHS namun telat, mobil warna oranye dan putih itu melaju meninggalkan kantor desa, peristiwa kejadian itu sempat memancing kemarahan warga.

Kami amankan WHS bukan berarti kami dipihaknya, tapi jika sampean semuanya anarkis justru yang akan rugi. Tegas Kapolsek, dengan melanjutkan membawa WHS ke Polres Telungagung guna diamankan dan diminta keterangannya.

Terpisah, menurut Camat Kauman, Rahmad Adityo. WHS minta waktu satu Minggu untuk mundur sedangkan warga yang sedang tersulut emosi minta hari ini juga harus stop berhenti atau dicopot.(okik)