Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeKesehatanDWP Dinkes Kota Depok Salurkan Kebahagiaan untuk Anak Autis di Bulan Ramadhan

DWP Dinkes Kota Depok Salurkan Kebahagiaan untuk Anak Autis di Bulan Ramadhan

Depok | suararakyat.net – Darma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok merayakan momen Ramadan tahun ini dengan berbagi kebahagiaan bersama 30 anak berkebutuhan khusus di Rumah Autis Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (06/04/2023).

Ketua DWP Depok, Siti Barkah Supian Suri, menyampaikan terima kasih atas inisiatif DWP Dinkes Kota Depok dalam memberikan donasi kepada Rumah Autis di Mekarjaya. Dikatakannya, hal ini sejalan dengan visi dan misi DWP Depok untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, di momen Ramadan ini DWP Dinkes bisa berbagi dengan anak autis di sini,” kata Cing Ikah, sapaan akrab Ketua DWP Depok

Selain memberikan bantuan, DWP Dinkes juga memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi seimbang.

Cing Ikah berharap kegiatan yang dilakukan para istri Pegawai Negeri Sipil (ASN) Dinkes, bisa menular ke DWP lain dari departemen lain. Menurut data Dinkes, masih banyak sekolah atau lembaga yang membutuhkan bantuan atau dukungan dari berbagai pihak.

“Mudah-mudahan kerjasama yang dibangun DWP dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial terus berlanjut. Bukan hanya DWP Dinkes, tapi harapan saya perangkat daerah lain juga bisa berkontribusi untuk berbuat kebaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus DWP Dinkes Kota Depok, Zakiah menambahkan, pihaknya membagikan cinderamata yang berisi tumbler, uang, dan media komunikasi kesehatan. Ada juga makanan khusus untuk anak autis yang sesuai dengan standar gizinya.

Makanannya bebas gluten atau bebas dari tepung dan protein gandum. Kemudian bebas dari kasein yaitu susu dan turunannya.

“Makanan untuk anak autis memiliki formulasi tersendiri dan tidak bisa diberikan sembarangan karena ada beberapa zat yang dapat mengaktifkan anak menjadi lebih aktif. Jadi, apa yang kami berikan sesuai dengan kebutuhannya,” terangnya.

Selain itu, mereka juga memberikan edukasi kepada orang tua yang memiliki anak autis. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat memilah menu makanan yang disajikan. Apalagi, saat Ramadan banyak dijumpai makanan dan jajanan dengan kadar gula tinggi.

“Orang tua harus memperhatikan, selain pola asuh, juga pola makan dan gizi seimbang. Kemudian, juga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) karena mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sama seperti orang lain,” pungkas Zakiah. (Fq)