Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsDukungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Agar Produk UMKM Bisa Masuk Ke Ritel Modern

Dukungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Agar Produk UMKM Bisa Masuk Ke Ritel Modern

Pemalang | suararakyat.net – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T menyampaikan apresiasinya kepada Alfamart, atas inisiasinya melaksanakan kurasi (pendataan) produk makanan/olahan makanan UMKM Pemalang.

Mansur Hidayat juga menjelaskan bahwa yang akan dikurasi yaitu semua produk yang sudah sesuai dengan ketentuan, contohnya packaging, sudah ada sertifikat halal dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Yang paling penting adalah ada halal dan PIRT-nya nanti sudah bisa masuk,” kata Mansur Hidayat.

Selain sertifikat halal dan PIRT, kata Mansur, persyaratan lain yang harus diikuti yaitu tercantum masa kadaluarsa pada packagingnya.

Menurut Mansur Hidayat, produk yang akan masuk di toko modern (Alfamart) itu tidak harus mahal, yang penting menarik dan lebih tahan lama. “Misalkan produk yang plastik (kemasannya) lebih tebal itu lebih tahan lama ketahanan pangannya, dari pada plastik yang tipis,” tegas Mansur Hidayat.

Hal ini adalah salah satu dukungan Pemerintah Kabupaten Pemalang agar produk UMKM bisa masuk ke ritel modern, tentunya dukungan tersebut juga di tunjang oleh pihak pihak terkait (Diskoperindag dan DPMPTSP) agar memberikan kemudahan perizinan PIRT.

“Dengan memberikan kemudahan perizinan dan kerjasama dengan Alfamart itu salah satu dukungan dari pemerintah,”.
Hal tersebut disampaikan Mansur Hidayat dalam sesi acara pelatihan manajemen ritel di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis 25 Mei 2023.

Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, diikuti oleh 45 pelaku UMKM Kabupaten Pemalang dan bekerjasama dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya, pungkas Mansur Hidayat.

Selanjutnya salah satu Tim Regional Corporate Communication PT. Sumber Alfaria Trijaya Semarang Budi Santoso membeberkan persyaratan agar produk bisa masuk ke tokonya, bahwa “Kami butuh minimal dua hal, yang pertama PIRT dan yang ke-dua halal.
Sebab dua hal itu tentunya harus dipenuhi karena ini menjadi dasar dan awal produk bapak/ibu masuk ke toko Alfamart,“ kata Budi Santoso.

Selanjutnya “Nanti akan kita bantu pasarkan di Alfamart tapi melalui beberapa tahapan misalkan nanti dilihat dari packagingnya,” sambungnya.

Masih dalam kesempatan yang sama Inggried Andrianie selaku Narasumber kegiatan sekaligus MD Manager Alfamart Semarang memaparkan materi “Join Bisnis Simpel & Jangka Panjang Untuk UMKM”.
Dan selanjutnya Narasumber ke-dua Anggota Tim AlfaPOP Semarang Khoirul Sholeh dengan materi “Pemasaran UMKM Online”.

Dari Kabid Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Pemalang Eliyah Puspa Purwanti mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan, yaitu untuk memberikan informasi tentang standar makanan atau olahan dalam kemasan.
Selain itu juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran, melalui ritel modern khususnya Alfamart.
Kegiatan kemitraan ini sudah dimulai sejak akhir tahun 2021. 15 produk UMKM Kabupaten Pemalang dari 11 pelaku UMKM sementara ini sudah dapat diterima dan dipasarkan di outlet-outlet ritel modern yang ada di Kabupaten Pemalang, pungkas Eliyah Puspa Purwanti. (Eko B Art).