Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomePendidikanDukung Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkab Pemalang Launching Gema PAUD

Dukung Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkab Pemalang Launching Gema PAUD

Pemalang | suararakyat.net – Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam mendukung pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yakni dengan di Launching nya Gema PAUD.

“Launching Gema PAUD ini adalah Sebagai upaya pemenuhan indikator tersosialisasinya layanan PAUD kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Basuki, Rabu (31/05/2023)

Selain itu, lanjutnya juga bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah jenjang PAUD di Kabupaten Pemalang, serta sebagai sarana untuk mengapresiasi kemampuan peserta didik PAUD, baik dalam aspek kemampuan seni, motorik, bahasa, sosial dan emosional.

“Peserta kegiatan kali ini sebanyak 1.204 anak dari perwakilan lembaga PAUD, di wilayah 14 Kecamatan Se-kabupaten Pemalang,” jelas Basuki.

Ia juga mengungkapkan, dalam acara tersebut, beberapa kegiatan dan jenis festival juga di selenggarakan, diantaranya, tarian Masal Tari Goyor, Parade Tarian Daerah Nusantara, Perkusi Alat Dapur, Lari Halang Rintang, Fashion Show Bahan Daur Ulang, Senam Irama Dengan Alat, Lari Estafet Gembira dan Lomba Geguritan, terangnya.a

Dalam Kesempatan tersebut, Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan bahwa, pelaksanaan program Gema PAUD dan Festival PAUD Tingkat Kabupaten Pemalang, menjadi salah satu bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan PAUD.

“Kondisi angka partisipasi sekolah jenjang PAUD di Kabupaten Pemalang saat ini masih di angka 70%, di bawah angka yang menjadi harapan nasional yaitu 100%, mudah-mudahan dengan terselenggaranya program Gema PAUD ini dapat mencapai angka 100 persen, ” harapnya.

Keseriusan pihaknya dalam pengembangan PAUD, sambung Mansur, dilandasi beberapa fakta, diantaranya yakni, PAUD sangat berpengaruh dalam perkembangan intelektual dan mentalitas anak.

“Usia emas pada anak-anak, yaitu umur 0-6 tahun merupakan masa-masa penting bagi pertumbuhan anak, karena di usia ini terjadi perkembangan pesat dari segi fisik maupun psikis, yang sangat penting bagi tahap pertumbuhan selanjutnya, ” tutur Mansur.

Selain itu, Mansur Hidayat juga menambahkan, bahwa kemampuan yang dibangun pada usia dini juga akan berperan penting dalam membentuk kesiapan diri anak dalam memasuki pendidikan di tingkat sekolah dasar.

Bahkan menurut penelitian, kecerdasan seorang anak mencapai 50% pada usia 0-4 tahun hingga usia 8 tahun, dan puncaknya 100% di usia 18 tahun.

“Saya berharap program Gema PAUD bisa didukung oleh berbagai unsur di Kabupaten Pemalang, sehingga akan ada proses yang signifikan terhadap peningkatan angka partisipasi sekolah jenjang PAUD, ” harap Mansur.

“Keberhasilan program Gema PAUD ini bukan terletak pada kerja Pemda saja, namun diperlukan dukungan dan peran semua komponen stakeholder yang menjadi kunci utama kesuksesan program Gema PAUD ini,” tambahnya.

Launching Gema PAUD tersebut, selain di hadiri oleh Plt Bupati Mansur Hidayat S.T bersama Forkopimda juga di hadiri Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Shanti Rosalia. Acara yang di selenggarakan dengan aneka Festival PAUD tingkat Kabupaten Pemalang tersebut berlangsung di Sirkuit Pantai Widuri Pemalang. (Eko B Art)