Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsDukung Net Zero Emission, Mahasiswa UPER Kembangkan Teknologi CCS

Dukung Net Zero Emission, Mahasiswa UPER Kembangkan Teknologi CCS

Jakarta | suararakyat.net – Organisasi Global Carbon Project melalui laporan Global Carbon Budget mengungkap, bahwa di tahun 2022 lalu, telah terjadi peningkatan produksi Emisi Karbon yang berasal dari Energi Fosil yaitu sebanyak 40,5 GtCO2. Jumlah ini meningkat sebanyak 0,7% dari total Emisi Karbon pada tahun 2021 yakni, sebesar 40,2 GtCO2.

Untuk menekan tingginya Emisi Karbon, saat ini berbagai negara tengah mengembangkan sebuah teknologi bernama Carbon Capture and Storage (CCS) yang dapat menangkap dan menyimpan karbon di dalam permukaan bumi. Merujuk dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini Indonesia memiliki satu lapangan CCS yang telah beroperasi di wilayah Gundih, Jawa Tengah, dan disebut mampu menyimpan 300 juta ton CO2.

Turut berpartisipasi dalam mempelajari pengembangan CCS, Mahasiswa Teknik Geofisika Universitas Pertamina (UPER), Muhammad Rafif Athalah, Ivan Marcelino Purba, dan Rahmayani, yang telah berhasil menoreh prestasi Juara Pertama dalam International Undergraduate Geophysics Competition (IUGS) kategori Interpretasi Seismik untuk CCS yang dihelat oleh Institut Teknologi Bandung pada 29 Januari 2023 kemarin.

Pada ajang kontestasi ini, Rafif dan tim berhasil mengungguli dua tim dari Institut Teknologi Bandung yang meraih posisi Juara 2 dan Juara 3, serta perwakilan dari Universitas kenamaan Indonesia lainnya seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, dan Universitas Syiah Kuala.

“Dalam kompetisi ini, kami ditantang untuk menganalisis serangkaian data bawah permukaan dari beberapa sumur, dan lintasan penampang Seismik. Dari data tersebut, kami harus menentukan daerah yang cocok diinjeksikan CO2 ke bawah permukaan bumi, serta potensi kapasitas penyimpanan CO2 dalam penerapan teknologi CCS”, ucap Rafif yang merupakan Ketua Tim.

Agar CCS dapat diterapkan dengan baik dan aman, Rafif menjelaskan, ada sekumpulan kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya harus memerhatikan struktur geologi bawah permukaan pada area penelitian. Formasi yang akan diinjeksikan CO2 tidak boleh berada pada sesar, atau patahan yang bersifat Konduit (Jalur Rekahan) karena tanah di jalur ini cenderung tidak stabil. Jika terjadi reaktivasi pada sesar tersebut kemungkinan bisa menyebabkan kebocoran CO2.

Lebih jauh Rafif menambahkan, bahwa dirinya bersama tim tengah menganalisis data menggunakan referensi kalkulasi dari Department of Energy Norwegia, dan dari hasil analisis ini, mereka belajar bagaimana kriteria sebuah formasi yang cocok untuk menyimpan CO2 dalam bentuk Fluida Super-Kritikal, berapa ukuran tebal batuan penudungnya, serta kriteria lain yang menunjang keselamatan penyimpanan CO2 di bawah permukaan.

“Berdasarkan analisis struktur, kami mengetahui bahwa pada formasi pertama, reservoir berada di kedalaman dangkal, sehingga biaya operasional menjadi lebih murah. Di sisi lain, pada formasi ini terdapat banyak sesar. Sedangkan pada formasi kedua, tidak ditemukan banyak sesar. Namun, reservoir berada dikedalaman yang dalam sehingga biaya operasional cenderung lebih mahal. Maka dari itu, kami merekomendasikan injeksi dilakukan pada formasi kedua agar injeksi CO2 bisa lebih aman”, ungkap Rafif.

Sementara itu, Muhammad Husni Mubarak Lubis, S.T., MS., selaku Dosen Pembimbing Rafif dan tim sangat mengapresiasi capaian Ketiga Mahasiswa UPER tersebut.

“Partisipasi Mahasiswa dalam ajang kompetisi seperti ini sangat baik untuk mengasah Hard Skill sekaligus Soft Skill Mahasiswa. Karena dalam kompetisi, tentu Mahasiswa akan berlatih melakukan analisis data, dan juga bekerja sebagai tim dalam mengelola sebuah proyek”, pungkasnya.

Bagi siswa-siswi yang ingin menjadi Ahli Ilmu Kebumian dapat bergabung di Program Studi Teknik Geofisika Universitas Pertamina (UPER). Saat ini, kampus besutan PT Pertamina (Persero) tersebut kembali membuka pendaftaran Seleksi Nilai Rapor (Non Tes) periode Februari untuk Tahun Akademik 2023/2024.

Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat mengunjungi laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/
(Arifin)