Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomePolitikDukung Kaesang Pangarep, Yoyo Effendi Mantan Komisioner KPU Kota Depok: Siap Mengawal...

Dukung Kaesang Pangarep, Yoyo Effendi Mantan Komisioner KPU Kota Depok: Siap Mengawal Perjuangan Menuju Kursi Walikota

Depok | suararakyat.net – Yoyo Effendi, mantan Komisioner KPU Kota Depok periode 2008-2013, menyatakan komitmennya untuk mendukung perjuangan Kaesang Pangarep dalam merebut kursi Walikota Depok.

Dalam konferensi pers yang diadakan di sebuah kafe di jalan Margonda Raya, Yoyo menyampaikan keyakinannya bahwa dirinya siap mengerahkan segala kemampuan sebagai mantan penyelenggara pemilu untuk mewujudkan cita-cita Kaesang dalam berbakti untuk masyarakat Depok, Senin (31/07/2023)

Sebagai mantan sekretaris DPC Hanura Depok periode 2010-2015 dan wartawan senior, Yoyo Effendi menyatakan bahwa wacana tentang Keasang Pangarep ingin mengabdikan diri sebagai Walikota Depok telah membangkitkan semangatnya untuk kembali terlibat dalam dunia politik pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ia berharap misi yang diemban, baik olehnya maupun oleh para pendukung Kaesang, adalah menciptakan Depok sebagai kota yang toleran, nasionalis, dan berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Untuk mewujudkan misi tersebut, menurutnya, satu-satunya cara adalah dengan mengurangi dominasi kekuasaan PKS di Depok.

Yoyo Effendi menegaskan bahwa ia sangat optimistis tentang peluang Keasang dalam mengalahkan lawan politiknya dalam pemilihan Walikota. Sebagai anggota KPU Depok yang dikenal karena keberaniannya melakukan terobosan hukum tentang sistem pencoblosan dengan KTP dan KK, Yoyo merasa yakin bahwa dominasi dan kekuasaan PKS di Depok dapat digantikan. Ia percaya bahwa sosok Kaesang, seorang anak muda yang populer dan visioner, dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi kota Depok.

“Tidak ada alasan untuk meragukan peluang Kaesang mengalahkan PKS di Depok. Hanya orang-orang pesimistis yang memandang sebaliknya,” ujar Yoyo dengan penuh semangat di hadapan para jurnalis.

Semangat Yoyo Effendi dalam mendukung Kaesang Pangarep sebagai calon Walikota Depok tentu menjadi tambahan kekuatan bagi perjuangan politik Kaesang. Dengan dukungan dari sosok yang memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu dan pemahaman tentang dunia politik, harapan untuk menciptakan Depok yang lebih maju dan berdaya saing semakin memperoleh dukungan.

Di akhir pernyataannya, Yoyo Effendi kembali menegaskan keyakinannya bahwa dominasi PKS di Depok bisa digantikan dengan kepemimpinan baru yang lebih muda dan visioner seperti Kaesang Pangarep. (Edh)