Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDuka Aremania juga Duka Semua Pecinta Bola di Indonesia Bahkan Dunia

Duka Aremania juga Duka Semua Pecinta Bola di Indonesia Bahkan Dunia

Kupang | suararakyat.net – Suasana tak biasa tampak didepan Mapolresta Kupang Kota, ternyata hal itu disebabkan adanya aksi solidaritas sebagai bentuk ungkapan Dukacita atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu saat usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang 7/10/2022.

Seperti diketahui bahwa dalam Insiden usai laga kedua Tim yang berakhir dengan skor 3 : 2, dan dimenangkan Persebaya Surabaya. Situasi kemudian menjadi tak terkendali hingga akhirnya menelan Ratusan korban jiwa.

Atas peristiwa itu diberbagai wilayah di Indonesia masyarakat penggemar bola menggelar aksi Doa bersama dan Bakar lilin, sebagai bentuk ungkapan turut berduka atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, tak terkecuali juga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Untuk di Kota Kupang sendiri, Aksi Bakar lilin dan Doa bersama ini diinisiasi oleh Komunitas Pecinta Bola NTT, yang terdiri dari perwakilan Orang Muda Gila Bola, Juventus Chapter Indonesia(JCI) Kupang, Inter Club’ Indonesia(ICI) komunitas Futsal Oelamasi, Arsenal Indonesia Suporter Regional Kupang, Internona Kupang serta Polda NTT dan Polresta Kupang Kota, Juga melibatkan para Aremania dan Aremanita di Kota Kupang yang tergabung dalam Ikatan Arema Kupang NTT.

Acara diawali dengan Doa Bersama yang dipimpin oleh Sekretaris II Ikatan Arema Kupang, Arifin, selanjutnya seluruh yang hadir menyalakan lilin bersama-sama.

Selanjutnya Kabag Ops, Kompol Rully Pahroen, didepan semua yang hadir termasuk para awak media menegaskan bahwa, Dirinya mewakili Institusi Kepolisian Khususnya Polda NTT dalam hal ini Polresta Kupang Kota, turut Berdukacita atas Tragedi Kanjuruhan, ” Semoga para korban diterima disisi Tuhan yang Maha Esa, para keluarga diberikan kekuatan, ketabahan dan Keikhlasan, Semoga tidak ada lagi Peristiwa serupa dimasa yang akan datang, Karena memang tidak ada sepak bola yang seharga satu nyawapun”, tegas Kompol. Rully.

Sementara itu Wakil ketua Ikatan Arema Kupang, Sam A.Haris, saat ditemui disela aksi Do’a dan Bakar lilin bersama ini menyebut, bahwa aksi ini sebagai bentuk ungkapan bela sungkawa terhadap para korban yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Ini murni sebagai bentuk rasa Dukacita yang sangat mendalam dari kami Ikatan Arema Kupang, untuk saudara-saudara kami para suporter Aremania dan Aremanita yang menjadi korban dalam Insiden di Stadion Kanjuruhan Malang, kita berharap agar kedepan tidak akan ada lagi peristiwa serupa mewarnai Dunia Sepak Bola Tanah Air, kami juga sangat berterima kasih kepada para komunitas pecinta bola NTT, kepada Pihak Polda NTT melalui Polresta Kupang Kota yang telah memfasilitasi kegiatan Doa dan bakar lilin bersama ini’, ungkap Sam A.Haris.

Tampak hadir dalam aksi Do’a dan bakar lilin bersama ini Perwakilan dari Humas Polda NTT, Iptu Fery N didampingi dari Polresta Kupang Kota, Kabag Ops, Kompol Rully Pahroen serta mendapatkan pengamanan dari Personel Polda NTT dan juga Polresta Kupang Kota.(Arifin)