Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsDugaan Pemaksaan Finalis Miss Universe Indonesia untuk Membuka Baju di Hadapan Laki-laki:...

Dugaan Pemaksaan Finalis Miss Universe Indonesia untuk Membuka Baju di Hadapan Laki-laki: Pelanggaran Privasi yang Kontroversial

Jakarta | suararakyat.net – Dalam sebuah peristiwa yang menggemparkan dunia kontes kecantikan, finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah melaporkan dugaan pemaksaan body checking serta pencatatan foto tanpa busana oleh pihak penyelenggara. Kasus ini telah menimbulkan kontroversi dan memunculkan berbagai pertanyaan tentang etika, hak privasi, dan penghormatan terhadap individu. Finalis tersebut, yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa mereka merasa tidak nyaman dan terganggu oleh peristiwa tersebut, Selasa (8/8/2023).

Pemaksaan Body Checking dan Pengambilan Foto Tanpa Busana

Menurut Rizky Ananda Musa, Province Director Jawa Barat sekaligus dewan juri Miss Universe Indonesia, finalis tersebut telah dipaksa untuk membuka baju dan bra di hadapan laki-laki saat melakukan body checking. Rizky menyebutkan bahwa meskipun ada dugaan bahwa laki-laki tersebut memiliki orientasi seksual yang berbeda, tindakan tersebut tetap dianggap merendahkan dan tidak menghormati privasi individu.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, menegaskan bahwa orientasi seksual laki-laki yang ada di lokasi saat itu tidak relevan. Yang lebih penting adalah perasaan tidak nyaman dan tekanan mental yang dialami korban akibat tindakan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kejadian tersebut telah melanggar hak-hak individu serta menciptakan kerentanan terhadap pelecehan foto tanpa busana yang dapat disalahgunakan di masa depan.

Perlunya Penghormatan, Privasi, dan Prosedur yang Sesuai

Mellisa Anggraeni juga menekankan bahwa pengecekan badan harus dilakukan dengan menjaga privasi dan sesuai prosedur yang benar. Ini mencakup melakukan pengecekan di tempat yang privat dan oleh petugas dengan jenis kelamin yang sama. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk menghormati hak privasi individu dan mencegah terjadinya situasi yang tidak pantas.

Reaksi Penyelenggara dan Masyarakat

Direktur Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, telah memberikan tanggapan terkait insiden ini. Dia mengakui bahwa dalam dunia kontes kecantikan, setiap komentar dan umpan balik, baik positif maupun negatif, memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk narasi Miss Universe. Dia menyatakan penghargaan kepada semua orang yang telah berbagi pandangan mereka.

Namun, kasus ini telah mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan tentang etika dan perlindungan privasi dalam industri kontes kecantikan. Kritik dan tuntutan untuk menghormati hak privasi, mengikuti prosedur yang tepat, dan menghindari tindakan yang merendahkan individu semakin menguat.

Kasus dugaan pemaksaan body checking dan pencatatan foto tanpa busana terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 adalah peristiwa yang mengingatkan kita tentang pentingnya menghormati privasi, menjaga martabat individu, dan mengikuti prosedur yang benar dalam semua situasi. Peristiwa ini juga menyoroti bagaimana masyarakat dan penyelenggara harus bekerja sama untuk memastikan bahwa tindakan-tindakan yang merugikan tidak terjadi lagi di masa depan. Kejadian ini menjadi panggilan untuk refleksi dan perbaikan dalam industri kontes kecantikan, menuju lingkungan yang lebih menghormati dan melindungi hak-hak individu. (In)