Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDugaan Jual Beli Bangku Di SMA Negeri 1 Bantarbolang Kabupaten Pemalang Itu...

Dugaan Jual Beli Bangku Di SMA Negeri 1 Bantarbolang Kabupaten Pemalang Itu Tidak Benar

Pemalang | suararakyat.net – SMA Negeri 1 Bantarbolang telah selesai menjalankan proses kegiatan PPDB tahun 2023, semuanya berjalan sesuai dengan Juknis PPDB 2023, Peraturan Gubernur dan Nota dinas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

NOTA DINAS

No. 01445/KADIN/VII/2023

Tanggal : 7 Juli 2023

Perihal : Pemenuhan Daya Tampung Kelas X (Sepuluh) Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024.

SALINAN ; Keputusan ini disampaikan kepada :
1. Gubernur Jawa Tengah.
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.
3. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.
4. Inspektur Provinsi Jawa Tengah.
5. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
6. Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah.
7. Kepala Cabang Dinas Pendidikan WilayahI- XII.
8. Kepala SNA Negeri di Provinsi Jawa Tengah.
9. Kepala SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah.

Pemberitaan dugaan bahwa telah terjadi jual beli bangku di SMA 1 Bantarbolang disanggah oleh panitia PPDB bahwa itu tidak terjadi dan tidak benar, hal itu disampaikan oleh Drs Sanyoto Nugroho M.Si. selaku kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bantar Bolang, Pemalang Sabtu (29/07/2023).

Lebih lanjut Sanyoto Nugroho menambahkan, proses PPDB di SMA Negeri 1 Bantarbolang tahun 2023 sudah berjalan sangat baik jujur, transparan, akuntabel sesuai dengan regulasi dan Juknis PPDB tahun 2023. Sekali lagi kami sampaikan kalau ada yang mengatakan bahwa “dugaan ada yang bermain dengan masalah penerimaan siswa baru ini, adanya titipan dari oknum tertentu ataupun jual beli bangku sekolah tersebut atau terjadi jual beli kursi itu tidak benar,” tegas Sanyoto Nugroho.

Hal dugaan itu muncul, di mungkinkan karena ketika pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Bantarbolang pada hari terakhir kamis 6 Juli 2023, masih ada kekurangan kuota, dikarenakan ada siswa yang tidak mendaftar ulang. Mensikapi adanya siswa yang tidak mendaftar ulang panitia sudah mengambil langkah menghubungi siswa melalui telepon, jika dihubungi lewat telepon tidak tersambung panitia mendatangi rumah calon siswa baru memastikan anaknya mau sekolah di SMA negeri Bantarbolang atau tidak.

“Upaya panitia menghubungi siswa sudah maksimal namun hasilnya sampai tanggal 6 Juli 2023 (daftar ulang hari terakhir) pukul 16.00 terdapat 3 siswa yang tidak mendaftar ulang di SMA N 1 bantarbolang dengan alasan mau sekolah di pondok dan ada juga yang lebih memilih SMK swasta, terhadap anak yang memilih pilihan sekolah lain sudah barang tentu panitia tidak dapat memaksa,” terang Sanyoto Nugroho.

Terhadap anak yang tidak daftar ulang, panitia PPDB memberi kesempatan untuk mebuat surat pengunduran diri ditandatangani diatas materai dan diketahui oleh Orang tua, hal ini dilakukan panitia untuk lebih mengedepankan prinsip ke hati hatian supaya tidak ada komplain dikemudian hari.

Selanjutnya hasil rapat panitia PPDB SMA 1 Negeri Bantarbolang Kamis, 6 Juli 2023 diputuskan jumlah siswa diterima di SMA Negeri 1 Bantarbolang 357 siswa dan pada hari itu juga hasilnya disampaikan ke Cabdin XII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan permintaannya untuk dilaporkan secepatnya pada hari itu juga.

Akan tetapi pada tanggal 7 Juli 2023 keluar nota dinas dari dinas pendidikan provinsi Jawa Tengah, yang isinya agar kekurangan kuota agar dipenuhi. Artinya apabila terjadi kekurangan kuota di SMA Negeri Negeri 1 Bantarbolang mohon untuk bisa dipenuhi. “Kepala Dinas memerintahkan kepada Kepala Sekolah Negeri SMA maupun SMK apabila di sekolah itu ada yang masih kurang, karena memang mungkin pendaftarnya kurang atau ada yang tidak daftar ulang, semua diberi kesempatan untuk memenuhi dengan memanggil siswa yang belum dapat sekolah atau belum sekolah, itu kronologi intinya.”

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 kami mengumpulkan teman-teman panitia, menyampaikan bahwa ada Nota Dinas dari dinas pendidikan untuk memenuhi kuota, sehingga kekurangan 3 siswa dari 360 kuota untuk segera dipenuhi.

Dengan kondisi waktu yang cukup singkat, karena hal tersebut perintah dari dinas pendidikan dan meminta segera untuk dilaporkan secepatnya, maka kami mengambil langkah “mengumpulkan seluruh panitia untuk rapat hari senin,10 Juli 2023 pukul 09.00 dari hasil rapat itu menghasilkan suatu keputusan : Jurnal PPDB On Line 2023 telah mengeluarkan pengumuman sejumlah 360 siswa diterima di SMA N 1 bantarbolang, untuk memenuhi kuota kekurangan setelah pengumuman panitia / operator tidak bisa melihat peringkat di bawahnya sehingga panitia dalam pemenuhan kuota itu diputuskan:

1. Siswa tersebut terdaftar dan mendaftar di SMA N 1 Bantarbolang.
2. Siswa tersebut merupakan siswa yang berzonasi di SMA N 1 bantarbolang.
3. Siswa tersebut sampai hari itu belum mendapatkan sekolah.

Langkah ini panitia ambil setelah membaca dan mencermati Nota Dinas Tanggal : 7 Juli 2023. Perihal : Pemenuhan Daya Tampung Kelas X (Sepuluh) Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024.

Pesan saya untuk para siswa yang diterima di SMAN 1 Bantarbolang agar bisa mengikuti pembelajaran dengan baik. Sebab pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah untuk menjadikan semua anak itu bisa bersekolah.

Sebagai informasi tambahan Drs. Sanyoto Nugroho M,Si jabatan kepala sekolah di SMA Negeri 1 Bantarbolang mulai tanggal 2 September tahun 2019 dan berakhir tanggal 18 Juli 2023, jadi sekarang saya bukan lagi Kepala SMA Negeri 1 Bantarbolang dan selanjutnya saya menjadi Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Comal. Dan perlu diingat bahwa mutasi ini adalah penyegaran, bukan karena faktor yang lain-lain, mutasi dalam jabatan itu biasa apalagi saya sudah bertugas selama 4 tahun, pungkas Sanyoto Nugroho.
(Eko B Art)