Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsDuduki Jabatan Kepala Satpol PP Kota Depok, Thamrin Siap Lakukan Inovasi untuk...

Duduki Jabatan Kepala Satpol PP Kota Depok, Thamrin Siap Lakukan Inovasi untuk Meningkatkan Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja

Depok | suararakyat.net – Setelah diambil sumpah oleh Walikota Depok, Mohammad Idris pada Selasa (02/05) lalu, Mohamad Thamrin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang baru, langsung bergerak untuk melakukan beberapa inovasi. Ada tiga tahap yang akan dilakukan olehnya untuk meningkatkan kinerja Satpol PP di wilayah Depok.

“Konsolidasi ini harus diperkuat agar nantinya dapat optimal dalam menjalankan tugas dan bersinergi bersama dalam menegakkan peraturan daerah”, terangnya, Kamis (04/05/23)

Pertama-tama, Thamrin menyebut, akan melakukan konsolidasi internal dengan pejabat struktural, pejabat lapangan, dan anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah. Dalam hal ini, ia berharap, bahwa konsolidasi internal yang dilakukan dapat diperkuat agar nantinya Satpol PP dapat optimal dalam menjalankan tugas dan dapat bersinergi bersama untuk menegakkan peraturan daerah.

Kedua, Thamrin menyatakan, akan menegakkan kebijakan yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali (Perwal) Kota. Hal ini karena tugas utama Satpol PP adalah melakukan penegakan Perda dan Perwal. Oleh karena itu, Thamrin berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

Terakhir, Thamrin akan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat dapat menerima keberadaan Satpol PP, dan merasa percaya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Dalam hal ini, Thamrin pun berharap, agar Satpol PP tidak lagi menjadi bahan cemoohan atau celaan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, Thamrin juga berharap eksistensi Satpol PP dapat diterima dan dihargai oleh masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak lagi mencibir atau mencemooh kami. Dengan begitu, eksistensi Satpol PP dapat diterima masyarakat”, tandasnya.

Dalam kesimpulannya, Thamrin berharap dengan tiga tahapan tersebut, kinerja Satpol PP di wilayah Depok dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik lagi. Hal ini tentu akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Depok dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.(Roni)