Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeEkonomiDualitas Proyek Kripto Worldcoin: Peningkatan 148% Pemegang Alamat Unik, Namun Harga Mengalami...

Dualitas Proyek Kripto Worldcoin: Peningkatan 148% Pemegang Alamat Unik, Namun Harga Mengalami Penurunan

suararakyat.net – Worldcoin (WLD Coin), sebuah proyek kripto yang sempat populer, baru-baru ini mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah alamat dompet yang memegang kripto tersebut. Berdasarkan laporan dari Bitcoin.com pada Senin, 7 Agustus 2023, jumlah pemegang token WLD mencapai 164.195 dompet pada tanggal 25 Juli. Namun, dalam kurun waktu 12 hari setelahnya, yaitu pada tanggal 5 Agustus, angka tersebut meningkat secara impresif menjadi 408.721 alamat unik, mencerminkan kenaikan sebesar 148 persen.

Meskipun jumlah pemegang kripto WLD meningkat, harga WLD Coin mengalami penurunan yang signifikan. Dalam periode 12 hari sebelumnya, harga WLD Coin fluktuatif, berkisar antara USD 2,69 (atau setara dengan Rp 40.807, dengan asumsi kurs Rp 15.170 per dolar AS) hingga USD 2,13 (atau setara dengan Rp 32.312) per token.

Puncak harga WLD Coin terjadi pada 24 Juli 2023, mencapai USD 3,30 (atau setara dengan Rp 50.061) per koin. Namun, pada saat yang sama, WLD Coin juga menyentuh titik terendah dalam sejarahnya, yaitu USD 1,66 (atau setara dengan Rp 25.152) pada tanggal yang sama. Setelah itu, harga mengalami pemulihan, naik lebih dari 27 persen dari level terendah tersebut.

Pada minggu yang menjelang tanggal 5 Agustus, nilai WLD mengalami penurunan sebesar 9,2 persen terhadap dolar AS, dengan 1,7 persen dari kerugian tersebut terjadi pada tanggal 5 Agustus itu sendiri.

Namun, kesuksesan dan popularitas proyek kripto Worldcoin tidak datang tanpa tantangan. Beberapa negara telah menyelidiki proyek ini atas berbagai alasan. Regulator data di Inggris telah menyatakan niat untuk memeriksa proyek kripto Worldcoin yang dikembangkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman. Selain itu, pengawas privasi Prancis (CNIL) juga mengumumkan rencananya untuk mempertanyakan legalitas Worldcoin dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proyek ini. Bahkan, Kenya telah mengambil langkah lebih drastis dengan secara terbuka membatasi proyek kripto WLD Coin di negaranya.

Meskipun mendapat perhatian dari beberapa negara dan mengalami fluktuasi harga yang cukup signifikan, proyek kripto Worldcoin tetap menarik banyak minat dari masyarakat. Potensi dan tantangan yang dihadapinya masih perlu diikuti dengan cermat untuk melihat bagaimana proyek ini akan berkembang ke depannya. Sebagai investasi, selalu penting bagi calon investor untuk memahami risiko dan kondisi pasar sebelum memutuskan untuk terlibat dalam kripto atau aset digital lainnya. (In)