Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsDua Pelaku Pencurian Getah Karet Diamankan Petugas Tim Macan Putih Polsek Pemulutan

Dua Pelaku Pencurian Getah Karet Diamankan Petugas Tim Macan Putih Polsek Pemulutan

Reporter: Jhony

Indralaya | suararakyat.net – Tim Macan Putih Polsek Indralaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian getah karet di desa meranjat 3 cinta marga Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Keduanya ditangkap saat sedang berada di rumahnya desa Tanjung Dayang Utara Kecamatan. Indralaya selatan Kab. Ogan Ilir. Sabtu (10/10/22), tanpa ada perlawanan dan kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Kedua pelaku adalah, Dodi Irawan (38) Tahun, seorang penggerajin pandai besi warga Desa meranjat 3. Dan Rohman (36) Tahun Pekerjaan serabutan warga Desa meranjat 2 Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu(11/9/2022).

Kapolres Ogan ilir, AKBP Andi Baso Menbenarkan peristiwa tersebut, pencurian terjadi
Pada hari Jumat Tanggal 9 September sekira pukul 23.30 wib.

Pelaku membawa karung yang berisi kepingan getah milik saudara Nazarudin dikebun miliknya di desa meranjat 3, Aksi pencurian tersebut diketahui oleh seseorang, melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke pemilik kebun yakni saudara Nazarudin, dan korbanpun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek indralaya,” ujarnya.

Team Macan Putih pun bergerak cepat, mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian tersebut sedang berada di rumahnya, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Herman.R,SH bersama Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain Afianata,ST,M.Si, M.H dan Anggota Opsnal Macan Putih Polsek Indralaya, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan berhasil digelandang ke mapolsek Indralaya beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 Buah ember cat warna putih,1 buah senter kepala Tali warna hijau, 1 unit sepeda motor honda spacy Warna Hitam tanpa nopol, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam BG 3670 ZD 7 buah mangkok karet warna biru dan 3 buah mangkok karet warna hijau kemudian 1 buah karung”.

Akibat kejadian tersebut pelapor Nazarudin mengalami kerugian Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah). Untuk kedua pelaku kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan. (Jhoni).