Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsDua Begal Berhasil Diamankan Warga di Kota Pinang 1 Diantaranya Anak Oknum...

Dua Begal Berhasil Diamankan Warga di Kota Pinang 1 Diantaranya Anak Oknum Polisi

Labusel, Gerbang Indonesia – Dua begal di Jalinsum Simpang Nagodang, kota pinang kabupaten labuhanbatu selatan pada Jum.at (18/2/22) sekitar jam 16: 00 wib Berhasil Ditangkap Warga Kecamatan. Kota pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsekta kota pinang Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH pada Minggu 20/2/22, mengatakan pada wartawan membenarkan ada dua pelaku begal Sekarang lagi kita proses.

pelaku berinisial IS (20), warga Dusun Simaninggir, kelurahan Kota pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan WRS (19), Warga Jalan Kampung Jawa Kota pinang Labuhanbatu Selatan.

“menurut Informasi yang diperoleh wartawan dari warga menjelaskan dua pelaku begal itu Memang sengaja menunggu mangsa di simpang nagodang namun .naas pada hari itu pelaku begal ketika melakukan aksinya terjatuh sehingga Masyarakat lebih mudah menangkap para pelaku.

Penangkapan begal lagi kita proses,” kata Kapolsekta Kota pinang, Kompol Bambang G Hutabarat melalui Panit 2 Reskrim, Ipda Francis Siallagan via seluler, Jum’at (18/2/2022)

Menurut informasi dari beberapa warga kejadian bermula saat hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB, korban Juwita (31) dan Mariyani (25), warga Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengendarai motor Jupiter Z warna merah dari rumahnya di Bangun Jadi Kota pinang menuju Kota pinang Labuhanbatu Selatan.

Sesampainya di Jalinsum Simpang Nagodang, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol. BK 6319 ZAJ dengan kecepatan tinggi memotong sepeda motor korban dari araha sebelah kiri.

Pria yang membonceng membawa sepeda motor pelaku berinisial IS dan langsung menarik handphone merk Samsung yang dipegang oleh Juwita (posisi Handphone dipegang di jari kiri).

Selanjutnya terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku hingga ban depan sepeda motor pelaku masuk ke standar sepeda motor korban hingga mengakibatkan pelaku dan korban sama sama terjatuh ke jalan.

Saat terjatuh korban mengalami luka-luka dan pelaku juga mengalami luka-luka, ketika banyak warga menolong, sedangkan pelaku IS melarikan diri.

Pada saat kejadian seorang anggota Polsek Sungai Kanan atas nama Bripka Andi Yuliono mendatangi TKP dan melihat salah satu pelaku atas nama WRS hendak melarikan diri membawa sepeda motornya dengan respek anggota tersebut, mengamankan WRS.

Kemudian Bripka Andi Yuliono menghubungi Ipda Francis, lalu Ipda Francis bersama piket fungsi datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan BB, selanjutnya tim mengamankan korban dan membawanya berobat ke RS. Umum kota pinang, Labuhanbatu Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa 1 orang pelaku yang bernama IS adalah anak dari oknum aparat yg bertugas di Kota pinang dan mendapat informasi bahwa sdra IS di bawa ke RS umum untuk diberikan perawatan, dan selanjutnya dilakukan pengawalan di RSUD kota pinang kabupaten labuhanbatu Selatan.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat No. Pol. BK 6319 ZAJ, 1 bilah pisau stenlis warna putih diduga milik pelaku dan 1 (satu) unit Handphone jenis Samsung Warna Hitam,” katanya.(Mirwan Hasibuan)