Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsDPRD Kabupaten Bogor Mendapati Jalan Rusak sebagai Keluhan Utama dari Masyarakat

DPRD Kabupaten Bogor Mendapati Jalan Rusak sebagai Keluhan Utama dari Masyarakat

Bogor | suararakyat.net – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fatoni, memberikan tanggapan mengenai masalah jalan rusak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, jalan rusak merupakan salah satu keluhan utama yang sering disampaikan oleh masyarakat.

“Apa yang disampaikan masyarakat warga Kabupaten Bogor terkait jalan rusak benar adanya, hal ini juga terlihat dari kondisi fisik di lapangan,” ungkap Fatoni kepada detikcom pada Rabu (24/5/2023).

Fatoni mengungkapkan bahwa masalah ini telah dibahas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 bersama Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Pada saat itu, target perbaikan jalan untuk tahun 2022 seharusnya mencapai 83,20 persen.

“Namun, ternyata target tersebut baru tercapai kurang dari 80 persen,” jelasnya.

Menurut Fatoni, hal ini merupakan catatan buruk bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak dapat memenuhi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami berharap agar Plt Bupati dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan terus mendorong DPUPR untuk mengejar ketertinggalan dalam penanganan jalan,” ungkapnya.

Fatoni menambahkan, “Infrastruktur jalan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, hal ini juga terkait dengan pemenuhan janji politik yang tercantum dalam RPJMD.”

Sebelumnya, tercatat sepanjang 340 kilometer jalan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami kerusakan. Angka ini setara dengan 20 persen dari total panjang jalan di Kabupaten Bogor.

“Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait kondisi jalan yang rusak dan melakukan perbaikan. Ia juga telah mengumpulkan jajarannya untuk membahas masalah ini,” kata Fatoni.

“Dari 20 persen jalan yang rusak tersebut, kami melakukan klasifikasi berdasarkan tingkat kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan,” tambah Iwan.

“Kesimpulannya, dalam rapat malam ini, kami akan menanggapi permasalahan terkait jalan dan jembatan. Saya telah memanggil Kepala Bidang Jalan dan Jembatan serta Kabid Pemeliharaan PUPR beserta jajarannya karena ini merupakan masalah yang memerlukan penanganan teknis,” lanjutnya.(Rz)