Jakarta | suararakyat.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah). /LKPD) tahun anggaran 2022. Sidang paripurna dijadwalkan pada Senin, 29 Mei pekan depan.
“Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta, rapat paripurna akan dilakukan pada Senin, 29 Mei 2023,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan tertulisnya. Jumat, 26 Mei 2023.
Legislator PKS berharap Provinsi DKI kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (opini wajar tanpa dicapai/WTP) dari BPK. Pasalnya, predikat tersebut sudah diperoleh DKI selama lima tahun berturut-turut.
โMudah-mudahan tahun ini sama (mendapatkan WTP), karena sukses eksekutif juga sukses legislatif,โ kata Khoirudin.
Kendati demikian, berdasarkan berita acara pemeriksaan BPK 2021, Khoirudin masih menemukan beberapa catatan yang perlu dibenahi. Karena itu, dia mengimbau para pejabat eksekutif Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kinerjanya, seperti meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan warga Jakarta.
โTentunya banyak catatan sana-sini yang bisa dimaklumi. Setiap tahun ada dinamika masyarakat, lingkungan, cuaca, dan sebagainya. Harapan saya, semua catatan BPK ini bisa ditindaklanjuti bersama oleh para eksekutif dan legislatif karena sebagai pemerintah daerah, kita harus bersinergi,” ujarnya.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta melalui Badan Musyawarah/Bamus telah menyiapkan beberapa kegiatan kerja lainnya. Di antaranya, penetapan jadwal sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pada Juni 2023 dan jadwal Rapat Paripurna Khusus memperingati HUT Jakarta ke-496.(Rz)