Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Satu Kata dari Petani Waelo: Kami Siap, Jika Bulog Konsisten

Buru, Maluku | suararakyat.net – Para petani di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, menyatakan komitmennya untuk menyetorkan seluruh hasil panen gabah dan beras mereka ke...
HomeNewsDPP TMP Kecam TikTokers yang Menghina Megawati dan Serukan Jangan Diulangi

DPP TMP Kecam TikTokers yang Menghina Megawati dan Serukan Jangan Diulangi

Jakarta | suararakyat.net – Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) menyerukan dihentikannya segala bentuk ujaran yang mengarah pada penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri. Hal itu disorot menanggapi aksi TikToker Bima Yudho yang dalam salah satu unggahannya menggunakan kata “janda” (janda) yang diduga ditujukan kepada Megawati Soekarnoputri.

Menyusul viralnya video tersebut, Bima menyatakan penggunaan kata “janda” tidak dimaksudkan sebagai konotasi negatif. Ia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung.

Namun, Ketua DPP TMP, Hendrar Prihadi menyatakan, ucapan Bima tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apapun. Apalagi, dalam video tersebut, kata-kata Bima lebih merupakan hinaan pribadi ketimbang pesan kritis.

“Kami terbuka jika pesan itu dimaksudkan sebagai kritik. Tetapi jika itu mengarah pada penghinaan pribadi bahkan tidak menghormati kehormatan, maka kami mengutuk keras. Oleh karena itu, kami dari DPP TMP meminta agar tindakan seperti itu tidak diulangi oleh siapa pun,” Hendi ujar dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Ia menegaskan, DPP TMP khususnya dan PDI-P umumnya tidak anti kritik, tetapi selalu terbuka terhadap masukan, kritik, atau saran yang disampaikan secara santun. Hendi menambahkan, setiap orang memiliki kehormatan yang harus dijaga, sehingga kritik pedas pun harus disampaikan dengan hormat.

“Setiap orang punya kehormatan yang harus dijaga, dan DPP TMP akan selalu menjunjung tinggi kehormatan Ibu Megawati sebagai ketua kami. Jadi, apa yang disampaikannya seperti itu sangat menyinggung kami,” ujar Hendi.

“Kami tidak ingin bahasa yang tidak pantas dan tidak dapat diterima dibiarkan dan terjadi lagi,” tambah Hendi.

Di sisi lain, Hendi mengatakan bahwa Taruna Merah Putih sebagai salah satu organisasi kepemudaan PDI Perjuangan sangat mengapresiasi generasi muda yang memiliki pemikiran dan sikap kritis. Namun Taruna Merah Putih juga mengingatkan agar kritik disampaikan dengan cara yang tepat.

“Banyak juga anak muda yang kritis di TMP, tapi tidak berlebihan seperti itu. Kita yakin kecerdasan seseorang juga bisa dilihat dari cara berbicara, kapan mau mengkritik dengan data yang valid, menggunakan bahasa yang santun, seperti bahasa Jawa. filosofi, menang tanpa merendahkan,” tutup Hendi.(Rz)