Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsDPP IHI Akan Layangkan Surat Pengaduan Ke Polda Sumut Terkait Bimtek Kepala...

DPP IHI Akan Layangkan Surat Pengaduan Ke Polda Sumut Terkait Bimtek Kepala Desa PAPDESI Asahan

Asahan | suararakyat.net – Dinilai kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) sebanyak 68 Kepala Desa yang dibawah naungan organisasi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( PAPDESI ) tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Hukum Indonesia ( DPP LSM IHI ) Kabupaten Asahan akan melayangkan surat pengaduan ke unit Tipikor Polda Sumatera Utara.

Keterangan foto : Ketua DPP IHI Kabupaten Asahan Bahrum Sitompul ( foto/Joko )
Keterangan foto : Ketua DPP IHI Kabupaten Asahan Bahrum Sitompul ( foto/Joko )

Ketua DPP LSM IHI Kabupaten Asahan Bahrum Sitompul kepada suararakyat.net co.id mengatakan, menurut informasi yang didapat kegiatan Bimtek ini diikuti sebanyak 68 kepala desa atau perwakilannya dibawah naungan asosiasi PAPDESI yang berlangsung di hotel Griya Medan pada tanggal 15 – 18 November 2022 dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya dan diduga syarat dengan indikasi korupsi, Kamis ( 17 /11/2022 ) pukul 16.00 Wib di ruang kerjanya.

Pasalnya kata Bahrum, anggaran untuk penggunaan kegiatan Bimtek ini diduga berasal dari dana Bagi Hasil Pajak ( BHP ) yang baru saja diterima oleh seluruh kepala desa. Selain itu kegiatan tersebut yang diduga syarat dengan indikasi korupsi hanyalah sebagai kegiatan seremonial saja. Kemudian banyak lagi hal hal yang dinilai penuh dengan kejanggalan dalam pelaksanaan Bimtek ini.

Atas dasar itu DPP LSM IHI Kabupaten Asahan secepatnya akan melayangkan surat pengaduan kepada tim Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Polda Sumatera Utara. Sebagai sosial kontrol terhadap aparatur penyelenggara pemerintah serta pengguna anggaran yang juga berasal dari pemerintah. Dan kami akan terus mengawal persoalan kegiatan Bimtek ini agar jangan sampai terjadi adanya indikasi korupsi yang menyangkut penggunaan keuangan negara, tegas Bahrum.

Terkait dengan pelaksanaan Bimtek kepala desa Asahan ini, salah seorang resepsionis hotel SAKA jalan Gagak Hitam Medan yang namanya tidak ingin disebutkan kepada awak media menjelaskan, sebelumnya panitia Bimtek telah memesan kamar penginapan sebanyak 21 kamar di hotel SAKA dengan rincian 1 kamar untuk panitia dan 20 kamar lainnya untuk peserta Bimtek terhitung dari mulai tanggal 15 – 18 November 2022.

Keterangan foto : Tepat pukul 14.00 Wib, tampak suasana ruangan rapat Bimtek kepala desa  dalam keadaan kosong dan sama sekali tidak ada kegiatan rapat ( foto/Joko )
Keterangan foto : Tepat pukul 14.00 Wib, tampak suasana ruangan rapat Bimtek kepala desa dalam keadaan kosong dan sama sekali tidak ada kegiatan rapat ( foto/Joko )

Untuk biaya kamar menginap di hotel SAKA dikenakan tarif sebesar Rp : 325 ribu/hari untuk 2 orang peserta Bimtek dan itu sudah termasuk dengan akomodasi tambahan berupa break fast/sarapan gratis. Namun dikarenakan adanya kendala masalah gangguan air, dan setelah sudah menginap satu malam. Akhirnya pada hari Rabu malam sekitar pukul 11.00 Wib pihak panitia melakukan check out dan pindah ke hotel Griya yang berada di jalan Tgk Amir Hamzah Medan, terang resepsionis hotel SAKA.

Sementara itu Khoir yang mengaku sebagai salah seorang panitia kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional ( LPPPN ) Medan memaparkan, sebagai nara sumber untuk kegiatan Bimtek ini pihak panitia mengundang Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa ( PMD ) dari Kabupaten Deli Serdang dan juga mengundang Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara. Ketika disinggung berapa jumlah peserta kepala desa ataupun perwakilannya yang mengikuti kegiatan Bimtek ” kalau untuk itu saya belum melihat daftar absensi “, katanya.

Saat awak media suararakyat.net co.id mengikuti dan melihat langsung keruang rapat kegiatan Bimtek di hotel Griya Medan, seharusnya tepat pukul 14. 00 Wib pada jam tersebut sesuai dengan jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan oleh panitia pelaksana Bimtek adalah acara pembelajaran materi implementasi pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Dan setelah dicek oleh awak media ruangan yang seharusnya dijadikan sebagai tempat untuk rapat bimtek, ternyata ruangan tersebut kosong dan sama sekali tidak terlihat satu orangpun peserta rapat Bimtek, ” aneh ada apa ini “, kata Edi Surya wartawan media online Taslab News yang juga ikut meliput kegiatan Bimtek dengan sedikit nada curiga. ( Joko )