Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsDPD LSM Gakorpan Jateng Bersama Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial, Berbagi Nasi...

DPD LSM Gakorpan Jateng Bersama Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial, Berbagi Nasi Kotak Kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B

Pemalang | suararakyat.net – Berikan kepedulian di moment hari Jum’at berkah, DPD Jawa Tengah Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) bersama jajaran pengurus Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang (Media Painews.id, Berita Patroli Pemalang, Media Gerbang Indonesia Pemalang, Media Reformasi Aktual, Media Sinar Pantura, Media EMSatu News, Media Gakorpannews.com, Media Info Kendal Terkini) didampingi Jurnalis Senior Joko Longkeyang (Admin Harian Pemalang) bersama tim berkunjung ke Lapas Kelas II B Pemalang, dengan berbagai Nasi Kotak’ kepada warga binaan di Lapas tersebut. Jum’at (6/1/2023 ).

“Alhamdulilah, di hari Jum’at berkah kali ini kami dapat berbagi ke warga binaan di Rutan Kelas II Pemalang. Saat kami tiba di Lapas juga tetap mematuhi segala aturan yang ada, salah satunya dengan menunjukan identitas diri juga diperiksa serta bawaan nasi kotak/bungkus juga diperiksa terlebih dahulu oleh Petugas pintu utama Lapas yang jaga di ruangan utama”, ucap Alwi Assegaf.

“Pemeriksaan pengunjung sesuai SOP yang sudah ditetapkan, kami berniat berbagi dengan ikhlas. Jiwa peduli sosial kepada sesama umat, mumpung masih ada waktu untuk berbagi di Jum’at legi berkah ini”, tutur Alwi Assegaf atau lebih akrab disapa Mas All.

“Kami bersama tim giat rutin Jum’at Berkah menghubungi Kepala Rutan Kelas II Kabupaten Pemalang untuk menyampaikan maksud dan tujuan kami untuk berbagi nasi kotak sesama umat walaupun nasi kotak hanya sedikit, apapun ceritanya warga binaan yang saat ini menghuni di Lapas bagian daripada Aset Negara yang mana harus ada kepedulian dan perhatian buat mereka, dan dari pihak Lapas mempersilahkan, kunjungan kami diterima langsung oleh Petugas pintu utama Rutan yang berjaga diruangan utama kantor Rutan Kelas IIA Kabupaten Pemalang”, Mas All.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., dan H.Slamet Efendi, SE. Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Hotel & Resto Sentana Mulia Pemalang serta sahabat dan senior kami Joko Longkeyang, keluarga besar pengurus Gakorpan, serta para Wartawan yang tergabung dalam Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) yang sudah rela menyisihkan sedikit rejeki, waktu, dan tenaga untuk berbagi sesama dalam Giat Rutin Jum’at Berkah di kantor Lapas Kelas II B Pemalang”, imbuh Mas All.

Sementara Karutan kelas II B Pemalang melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Galuh Anggoro, SH., kepada awak media mengatakan, ucapan terimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan.

“Kami atas nama Rutan kelas II B Pemalang, mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan dari Gakorpan dan Wartawan Peduli Sosial Pemalang atas kepedulianya terhadap warga binaan kami disini,” ucapnya.

“Semoga ini menjadi ladang ibadah bagi rekan-rekan semua, dan kegiatan Jum’at Berkah berbagi nasi kotak seperti ini semoga bisa terus berkelanjutan”, tutup Galuh Anggoro, SH.(Tim Gakorpan & Wartawan Peduli Sosial Pemalang)